LIPUTAN4.COM, BANTAENG – Penandatangan MoU pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Air Minum Tirta Eremerasa bersama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng. Dalam rangka peningkatan kinerja secara maksimal, di Kantor Bupati Bantaeng Jl. Andi Mannappiang, No. 5 Kabupaten Bantaeng, Selasa, 6 Juli 2021.
Piagam Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH dan Direktur Perumda Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng Muhammad Nurfajri, SE. Selain itu, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, SE, M.Si dan Kasi Datun Kejaksaaan Negeri Bantaeng Arfah Tenri Ulan, SH sebagai saksi.
Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan dalam menghadapi kasus Perdata dan Tata Usaha Negara dalam merealisasikan program Pemerintah Kabupaten di bidang Pelayanan Air Minum.
Muhammad Nurfajri menjelaskan, bahwa masalah keperdataan adalah hal yang setiap saat dihadapi pihaknya dalam memberi pelayanan pada masyarakat.
“Dalam melayani kebutuhan air minum masyarakat, setiap saat kami menerima komplain pelanggan atas pelayanan yang kami berikan termasuk menghadapi banyak pelanggan yang menunggak pembayaran air berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dan ini selalu menjadi temuan pemeriksaan setiap tahun oleh tim audit,” ungkap Direktur Perusda Bantaeng, Nurfajri.
Kami juga sering menghadapi komplain, kata dia, dari warga sekaitan kepemilikan aset seperti sumber air yang diklaim milik warga yang berujung pada permintaan kompensasi, sementara dalam regulasi kita tidak boleh ada penguasaan sumber-sumber air secara personal.
“Mungkin di tahun pertama kami akan bekerja sama dalam hal penagihan tunggakan pembayaran rekening air, seperti yang telah dilakukan kejaksaan dengan BPJS. Kedepan, akan semakin banyak hal yang kami akan kerjasamakan karena potensi masalah keperdataan yang kami akan hadapi kedepan juga akan semakin banyak,” lanjut eks Komisioner KPU itu.
Senada dengan itu, Kasi Datun Kejari Bantaeng Arfah Tenri Ulan, SH mengungkapkan bahwa kerjasama ini diawali dengan konsultasi Pak Direktur PDAM di kantor kami terkait beberapa permasalahan yang sedang dihadapi saat ini dan potensi permasalahan hukum yang akan dihadapi ke depan oleh Perumda sebagai penyedia layanan publik.
“Sebagai pengacara negara, kami selalu siap untuk memberi bantuan hukum pada pihak yang membutuhkan khususnya masalah Perdata Tata Usaha Negara”, tegas Andi Ulan sapaan Kasi Datun itu.
Pada kegiatan tersebut, turut di saksikan oleh Asisten Bidang Kesra Ir. Meyriyani, M.Si, Kabag Ekonomi Setda Andi Sri Wiyanti, ST, M.Si dan Kabag Hukum Setda Muhammad Azwar, SH.
Berita dengan Judul: Nurfajri Siap Tingkatkan Kinerja Perusda Bantaeng pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Firmansah Koesyono