Berita  

Normalisasi Sungai A Yani, Kabupaten Banjar Segera Tata Kembali Kawasan Kertak Hanyar Dan Gambut

normalisasi-sungai-a-yani,-kabupaten-banjar-segera-tata-kembali-kawasan-kertak-hanyar-dan-gambut

Liputan 4.com – Martapura.

RENCANABupati Banjar Saidi Mansyur untuk menata kembali kawasan perbatasan Kabupaten Banjar dengan Banjarmasin diawali dari kawasan Kertak Hanyar hingga ke Gambut, bakal segera terealisasi.

PENATAAN ini mencakup sisi Sungai A Yani yang berada di wilayah Kabupaten Banjar untuk kembali dinormalisasi, demi mencegah banjir yang melanda kawasan perbatasan dua daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar, Mokhamad Hilman mengungkapkan untuk perencanaan normalisasi sungai sudah dilakukan dengan memasang pengumuman di kawasan Kertak Hanyar serta Gambut, terutama bangunan atau halaman yang melanggar garis sempadan sungai (GSB).


“Ya, normalisasi sungai di kawasan Kertak Hanyar dan Gambut menjadi atensi Pak Bupati. Makanya, kami sudah memasang pengumuman agar warga yang memiliki jembatan dan bangunan yang berada di atas Sungai A Yani akan segera dibongkar. Jika tidak, maka pemerintah daerah yang akan mengambil langkah tegas,” ucap Sekdakab Banjar, Jumat (9/4/2021).

Menurut Hilman, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Banjarmasin, Pemprov Kalimantan Selatan serta pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, karena menyangkut normalisasi dan revitalisasi sungai. Ia menegaskan sistem jaringan sungai di wilayah Kabupaten Banjar pun sebenarnya sudah ada, tinggal dijalankan. Terutama di beberapa kawasan yang rawan banjir.

Doktor lulusan Universitas Islam Sultan Agung Semarang ini mengungkap koordinasi dengan Pemkot Banjarmasin juga menyangkut pembuangan air yang bermuara ke Sungai Martapura. Menurut Hilman, tentu harus dianalisis matang, ketika tangkapan air itu harus bisa disalurkan ke daerah resapan air yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.

“Jangan sampai nantinya justru Kabupaten Banjar dituding mengekspor air, hingga mengambil wilayah tetangga kebagian banjirnya. Inilah mengapa kawasan perbatasan dengan kota menjadi perhatian khusus dari Pemkab Banjar. Sebab, dampak banjir juga dirasakan di wilayah perbatasan kota yang masuk wilayah Kabupaten Banjar,” paparnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar ini mengakui penataan kawasan Kertak Hanyar hingga ke Gambut merupakan program unggulan ke depan yang akan segera diwujudkan Bupati Banjar, Saidi Mansyur.

Ia mengungkapkan saat ini juga Pemkab Banjar mendapat dukungan dari pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan II untuk Waduk Riam Kiwa di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, termasuk Pemprov Kalsel.

Berdasar perencanaan, Waduk Riam Kiwa ini akan dibangun menelan dana Rp 2 triliun bersumber dari APBN, melalui pos Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA). Pekerjaan proyek ini pun direncanakan menggunakan sistem tahun jamak (multiyear).

“Jadi, Pemkab Banjar dan Pemprov Kalsel akan memfasilitasi pembebasan lahan di kawasan itu. Jika Waduk Riam Kiwa ini terbangun, tentu banyak manfaat didapat, bukan hanya soal pengairan, tapi juga dalam sistem pengendalian banjir,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalsel mengungkap adanya kendala pembebasan terkait masalah administrasi izin pinjam pakai kawasan hutan yang belum keluar dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.(Anggun P).

Berita dengan Judul: Normalisasi Sungai A Yani, Kabupaten Banjar Segera Tata Kembali Kawasan Kertak Hanyar Dan Gambut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra