Niat akan transaksi Narkoba seorang laki laki diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tapteng

niat-akan-transaksi-narkoba-seorang-laki-laki-diamankan-personil-satresnarkoba-polres-tapteng

niat-akan-transaksi-narkoba-seorang-laki-laki-diamankan-personil-satresnarkoba-polres-tapteng

Tapteng – Personil Sat Resnarkoba Polres Tapteng dibawah kendali Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH kembali berhasil menangkap dan mengamakan seorang laki laki terduga pelaku tindak pidana Narkotika inisial AS alias K (42) Domisili Jl. Merpati Kel. Aek Manis Kec. Sibolga Selatan Kota. Sibolga pada hari, Kamis (9/6/22) sekira Pkl. 21.30 Wib, Jl. Merpati Kel. Aek Manis Kec. Sibolga Selatan Kota. Sibolga.


Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K, menjelaskan bahwa Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang laki laki dengan inisial AS alias K sering bertransaksi Narkoba di Jl. Merpati Kel Aek Manis Kec. Sibolga Selatan , Kota Sibolga tanpa buang waktu Kasat Resnarkoba langsung perintahkan personilnya untuk lakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak ke TKP dan setibanya langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi sesuai Informasi tersebut, sekira pukul 21.30 wib personil melihat seorang laki laki yang mencurigakan dan ciri cirinya sesuai dengan Informasi yang didapat terlihat sepertinya menunggu seseorang untuk melakukan transaksi, tidak mau kehilangan target personil langsung melakukan penangkapan terduga pelaku dan benar laki laki tersebut mengaku inisial AS alias K.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan badan dan lokasi penangkapan dan dari terduga pelaku personil menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan terduga pelaku dan personil juga mengamankan 1 (satu) Unit HP merk Vivo warna hitam kombinasi biru dari kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku, dan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat Brutto kurang lebih : 1,12 (satu koma dua belas) gram

Keterangan dari terduga pelaku bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial (J) domisili Jl. SM. Raja Sibolga, namun pada waktu dilakukan penyelidikan terduga telah melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AS alias K berikut barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna diproses lebih lanjut sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

 

Berita dengan Judul: Niat akan transaksi Narkoba seorang laki laki diamankan Personil Satresnarkoba Polres Tapteng pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI