Liputan4.Com, Jeneponto_ Seorang pria mengaku TNI (gadungan) asal Bumbungloe desa Turatea kecamatan Tamalatea Jeneponto diringkus unit Resmob Polres Jeneponto,19/06/22.
Pelaku berinisial JML dilaporkan oleh korban Pr. Ros warga desa Pappalluang kecamatan Bangkala Jeneponto atas dugaan penipuan, korban merasa diperas harta bendanya berupa kalung emas dan uang senilai jutaan rupiah.
Dari keterangan korban, TNI gadungan ini dikenal baru beberapa bulan yang lalu namun serasa dihipnotis pelaku berhasil memeras korban emas dan uang tunai. Korban yang merasa curiga dari gambar profil what’s up pelaku dengan aslinya berbeda sehingga korban mengadukan pelaku ke saudara laki lakinya yang juga seorang anggota polri Bripka IR penugasan polres Takalar.
Pelaku sendiri yang berinisial JML ini saat di wawancarai awak media mengakui perbuatannya, JML mengaku melakukan semua ini (TNI gadungan_red) hanya sebatas ingin gagahan, JML juga mengakui mengambil barang berupa emas dan uang milik korban.
” Maukuji dibilang pak naku mengaku tentara, emas korban juga masih adaji di saya dan juga uangnya”, ucap Pelaku JML.
Saat ini korban sementara diambil keteranganya oleh penyidik polsek Tamalatea sementara pelaku diamakan oleh pihak resmob Polres Jeneponto untuk pengembangan lebih lanjut.
Sementara ini penyidik menduga ada korban lain di beberapa daerah termasuk di kabupaten Takalar.
Berita dengan Judul: Ngaku TNI, Pria Asal Desa Turatea Jeneponto Di Ringkus Polisi Dugaan Penipuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas