Berita  

Ngaku Terima 150 Dollar Singapura Pilkada Bulukumba

ngaku-terima-150-dollar-singapura-pilkada-bulukumba

Liputan4.com, Sulawesi Sekatan-Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bersaksi untuk terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto.

Sidang ke empat digelar di ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 10 Juni 2021.


Nurdin Abdullah dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK. Saat ini, ia mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya setelah ditetapkan jadi tersangka.

Anggung, sapaan Nurdin untuk Agung Sucipto, pernah memberikan uang 150 ribu dolar Singapura. Jika dirupiahkan sebesar Rp 1,5 miliar.

Uang itu untuk memenangkan Calon Bupati Bulukumba Tommy Satria. Kata Nurdin Abdullah, Anggung meminta agar calon usungannya dimenangkan.

“Sebenarnya (dolar) itu untuk Pilkada karena basisnya Pak Anggung di sana. Kita sudah sepakat mengusung seorang calon di sana. Tiba-tiba Anggung datang bawa uang itu,” ujar Nurdin Abdullah.

Ia mengaku uang itu digunakan untuk membayar saksi, baju partai, dan alat peraga lainnya. Anggung menyampaikan bahwa saat itu mereka mendukung Tommy Satria.

“Beliau (Anggung) udah menyampaikan bahwa kami siap dukung. Jadi uang itu bukan untuk pribadi saya, tapi untuk pilkada Bulukumba,” bebernya.

Ia mengaku tak pernah ada pembahasan secara spesifik soal proyek ketika bertemu dengan Agung Sucipto. Bahkan ketika masih menjabat di Bantaeng, Anggung tidak pernah meminta paket proyek.

Berita dengan Judul: Ngaku Terima 150 Dollar Singapura Pilkada Bulukumba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Radaksi L4.com