Liputan4.com
Kabupaten Bekasi – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel Lute Cafe di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. yang diduga kerap beroperasi kembali pada masa (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PPKM Mikro. Senin (05/04/21) malam.
Menurut Kabid Sakda Satpol PP Kabupaten Bekasi Rohadi didampingi oleh Kasatnarkoba Polrestro Bekasi dan Kapolsek Tambun AKP Rismawati, Penyegelan tersebut sebagai penegakan kebijakan dalam rangka menegakan surat edaran Bupati 323 Tahun 2021, Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang aturan tempat hiburan malam.
“kita sudah melakukan berbagai upaya, mungkin kita akan lakukan kembali penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016, dan kami akan sidak tempat lain,” ucap Kabid Sakda Satpol PP Kabupaten Bekasi Rohadi
Selain itu, Ia juga menambahkan jika masih ada tempat hiburan malam yang kerap beroperasi dimasa PPKM diberi sanksi tegas.
“kami akan melakukan Segel permanen,” Ujarnya Rohadi.
Sebelumnya, pada penyegelan pertama Pada Jumat, 15 Januari 2021 Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Jika memang diketahui melanggar, kata dia, bakal diberikan sanksi tegas. (ASP & ICUN)
Berita dengan Judul: Nekat Buka Lute Cafe Tambun Selatan Kembali Di Segel Petugas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Icun Sanjaya