Berita  

Nasib Jean Neonufa Ditentukan Hasil Sidang Mahkamah Partai Nasdem

nasib-jean-neonufa-ditentukan-hasil-sidang-mahkamah-partai-nasdem

Ket Foto: Ketua DPD Partai Nasdem Jhony Army Konay

Liputan4.com, Soe-TTS


Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Jhony Army Konay,SH MH angkat bicara terkait salah satu kadernya yang tersandung kasus hukum.

Berbicara kepada Wartawan,Rabu (15/9/2021) Army mengatakan setelah putusan terhadap Jean Neonufa,DPD Nasdem sudah bersurat ke Kejaksaan Negeri Soe untuk mendapatkan petikan dan salinan putusan.

Setelah itu pihaknya menunggu selama 7 hari apakah ada upaya hukum lainya baik dari Terdakwa maupun JPU.

“Kita tunggu sampai 7 hari kalau tidak ada upaya maka DPD akan laporkan DPW dan DPP terkait putusan tersebut dan pelanggaran kode etik”,ujar Wakil Bupati TTS ini

Terkait sanksi ujar Army,sudah ada sanksi awal yaitu ditarik wakil ketua bidang kaderisasi dan pembinaan politik DPD Nasdem TTS.

Kedua diberhentikan sebagai wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS menjadi anggota biasa.

Dikatakan DPW membentuk tim investigasi dan sudah bekerja sehingga setelah putusan inkrah pihaknya akan melaporkan ke DPW dan DPP untuk selanjutnya dilakukan sidang pelanggaran kode etik dan pakta integritas.

“Tim investigasi DPW sudah bekerja dan kita juga menanti hasil,
Saya belum bisa berkomentar, mereka sedang bekerja jadi kita hargai”,tambahnya.

Ketika ditanya apakah setelah putusan inkrah,akan ajukan PAW terhadap Jean Neonufa, mantan anggota DPRD NTT ini mengatakan PAW masih tgu hasil sidang mahkamah konstitusi.
Apapun hasilnya,DPD siap laksanakan.

Dirinya juga mengkonfirmasi bahwa DPD Nasdem juga sudah mengusulkan pergantian ketua fraksi Nasdem di DPRD TTS.

Untuk diketahui,Jean Neonufa anggota DPRD TTS terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap DS,tenaga kesehatan puskesmas Kota Soe sehingga Pengadilan Negeri memvonis yang bersangkutan pidana penjara selama 8 bulan penjara.

Berita dengan Judul: Nasib Jean Neonufa Ditentukan Hasil Sidang Mahkamah Partai Nasdem pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans