Berita  

Narkotika Jenis Shabu Disimpan Dalam Lemari, DS(35) Warga Desa Sungai Korang Akibatnya Berurusan Dengan Satres Narkoba Polres Padang Lawas

narkotika-jenis-shabu-disimpan-dalam-lemari,-ds(35)-warga-desa-sungai-korang-akibatnya-berurusan-dengan-satres-narkoba-polres-padang-lawas

Liputan4.com

Palas-lnisial DS (35 thn) menyimpan Narkotika golongan I jenis Shabu sabu dalam lemari rumah, warga Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, terpaksa di cokok Satres Narkoba ke Mapolres Padang Lawas, Minggu, 12 Desember 2021, sekira pukul 01.00 Wib.


Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar, menyampaikan hal tersebut kepada Awak Media, bahwa , Satres Narkoba Polres Palas mendapat nformasi dari masyarakat bahwa, DS sering melakukan transaksi Narkotika di sekitar dan di dalam rumah sehingga menjadikqn masyarakat merasa terganggu,

Menindak informasi dari masyarakat tersebut, Personil Satres Narkoba melakukan pengintaian dan seterusnya penangkapan terhadap DS (35), dimana setelah dilakukan penggeledahan personil Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 3,40 gram di dalam lemari rumah DS.

Dengan di temukannya barang bukti tersebut, tersangka DS ahirnaya dibawa bersama barang bukti yang dimilikinya berupa ; -14 (empat belas) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu shabu seberat 3,40 gram, disertai Uang Tunai Rp 138.000, juga 1(satu) unit HP kecil merk Nokia warna Hitam.

Akibatnya DS mendekam Mapolres Padang Lawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum yang berlaku, sekalipun ia menyeaali perbuatannya tersebut ‘, terang Kasat Narkoba Polres Palas, AKP. Agus M Butar Butar.(sp)

Berita dengan Judul: Narkotika Jenis Shabu Disimpan Dalam Lemari, DS(35) Warga Desa Sungai Korang Akibatnya Berurusan Dengan Satres Narkoba Polres Padang Lawas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan