Berita  

Narkoba, Gitaris Ternama Inisial R Diciduk Polisi

narkoba,-gitaris-ternama-inisial-r-diciduk-polisi

JAKARTA, Liputan4.com | Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang gitaris dari band ternama G dengan inisial R terkait penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Narkoba Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, R diringkus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.


Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya. Di mana anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama inisial G sebagai gitaris inisial R,” kata Mobri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dikatakan Mobri, dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.

Tidak hanya R, polisi juga meringkus satu orang lainnya dengan inisial AR. Saat ini keduanya sidah dijadikan tersangka.

“Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR. Ya bisa kita pastikan (sudah tersangka),” ungkapnya.

(Ags/Sg)

Berita dengan Judul: Narkoba, Gitaris Ternama Inisial R Diciduk Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fredi Andi Baso