Video singkat tersebut kini tengah viral, menampakkan seorang pemuda sedang merokok di dalam sel penjara. Ia menghamburkan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan lagak nyawer, sambil sebat diiringi lagu dangdut. Senyum sesekali pemuda itu, ditambah caption bahwa uang tersebut hasil menipu tenaga kerja wanita (TKW), membuat video ini ngeselin juga lama-lama.
Waktu ditanyai wartawan usai video viral, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menyebut pria di video bernama Asep Nurjaman. Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Maulidi Hilal mengonfirmasi video emang direkam di dalam Lapas Kelas II Cianjur, tapi itu sudah 8 bulan lalu ketika Asep masih dipenjara di sana. Asep yang merupakan residivis kasus pencurian kini sudah bebas.
Walau begitu Maulidi belum bisa memastikan kebenaran caption video itu. Kalau uangnya tidak tahu dari mana. “Kalau caption di medsos kan bisa dibuat, tapi untuk pastinya berasal dari mananya kita tidak tahu,” kata Maulidi dilansir Detik.
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) menduga uang tersebut memang hasil memperdaya TKW. Dugaan ini muncul karena Astakira pernah mendapat aduan dari 2 TKW asal Cianjur bahwa mereka ditipu puluhan hingga ratusan juta oleh pria di medsos. Kedua korban terkena modus klasik yang memang sering dipakai menjebak TKW, yakni rayuan asmara.
“Ada juga yang membujuk korban untuk menitipkan uang pada pelaku, dengan alasan akan dibelikan tanah atau rumah, sehingga ketika pulang uangnya sudah berupa benda dan tidak akan habis tidak jelas,” kata Ketua Astakira Cianjur Ali Hildan kepada Radar Cianjur.
Dengan viralnya video itu, respons lapas sejauh ini cuma berencana lebih rutin merazia ponsel.
Kasus napi yang gigih untuk tetap di jalan kejahatan meski sedang dipenjara sekalipun, cukup mudah ditemukan di Indonesia. Kasus paling umum adalah napi yang menjalankan bisnis narkoba dari balik teralis. Sedangkan yang out of the box misalnya kasus napi menipu polwan pada 2019 silam.
Kasus terungkap ketika selfie porno Brigadir D, demikian inisial polwan dari Polrestabes Makassar itu, tersebar di media sosial. Polisi Makassar langsung menginterogasi Brigadir D, yang mengaku bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang komisaris polisi dari Lampung lewat media sosial. Foto tersebut pernah ia kirim kepada si kompol misterius. Saat diselidiki ke Lampung, si kompol ternyata adalah narapidana Lapas Kota Agung Lampung bernama Alfiansyah.
Berbagai kasus napi tanpa jera itu membuat pernyataan Ahmad Farhan Hamid, Ketua MPR pada 2013, masih relevan. Hampir 10 tahun lalu Ahmad bilang kepada Republika bahwa lapas sudah enggak bisa diandalkan untuk bikin orang kapok berbuat pidana.
“Lapas justru menjadi ‘sekolah tinggi kejahatan’ para napi. Buktinya, mantan napi menjadi lebih ahli dalam melakukan kejahatan setelah keluar dari lapas. Bukannya bertobat, mereka bahkan melakukan kejahatan yang lebih rapi, terencana, dan kebal terhadap aparat hukum karena bekal ‘ilmu’ yang didapat di lapas,” kata Ahmad dilansir Republika.