Berita  

Nanang Ambil Sumpah 255 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Lmsel

nanang-ambil-sumpah-255-pejabat-fungsional-di-lingkungan-pemkab-lmsel

Liputan4 com. Kalianda, Lampung Selstan.

Sebagai upaya Menyetarakan para pejabat Fungsional di lingkungan , Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik dan mengambil 255 pejabat hasil Penyetaraan.


255 pejabat, yang terakumulasi dari beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di ambil sumpah jabatanya di rumah dinas bupati ( Rumdis) Lampung Selatan.
Minggu (29/5/2022).

Menurut H. Nanang, Pengambilan sumpah jabatan ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821/395/V.05/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme.

“Penyetaraan jabatan ini merupakan kewajiban, dalam menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia yang ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara,” ucap bupati

 

Nanang juga menuturkan, kalau pelantikan ini bukan keinginan bupati, tetapi ini adalah instruksi dari Presiden Republik Indonesia, yang mana Kabupaten Lampung Selatan harus melakukan penyetaraan dari jabatan struktural kedalam jabatan fungsional, ini adalah kewajiban yang harus kita lakukan.

Para pejabat dilingkungan pemkab lamsel, diminta oleh Nanang, harus mempunyai kinerja yang baik, dan menghasilkan suatu prestasi serta kebersamaan dan gotong royong untuk membangun Lampung Selatan.

Selain itu juga Nanang berharap, kepada pejabat yang telah dilantik untuk lebih bekerja keras dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud Pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Selatan

“Kita ada ditengah-tengah masyarakat untuk membangun Lampung Selatan. Bersama-sama menggali potensi yang ada supaya pertumbuhan ekonomi didaerah makin meningkat, untuk kebaikan Kabupaten dan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nanang.

Lebih lanjut, Nanang meminta sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu siap ditugaskan di manapun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang ASN harus siap ditugaskankan dimana saja.

“jalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang, jangan dengan kemauan dan kegoisan sendiri. ASN juga harus siap ditugaskankan dimana saja. Untuk mendapatkan pencapaian yang baik demi Lampung Selatan, saya membutuhkan orang-orang yang bekerja sesuai dengan tujuan visi dan misi untuk memajukan Lampung Selatan,” lanjutnya.

“Tingkatkan profesionalisme dalam bekerja, lakukan inovasi-inovasi, dan bersama-sama gotong royong untuk dapat membangun Kabupaten Lampung Selatan. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif untuk kemajuan Lampung Selatan,” tutup Nanang

Berita dengan Judul: Nanang Ambil Sumpah 255 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Lmsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo