Berita  

Musyawarah Desa Balo Balo Terkait Perubahan Anggaran Dasar BumDes

musyawarah-desa-balo-balo-terkait-perubahan-anggaran-dasar-bumdes

Liputan4.com, Luwu Timur- Musyawarah Desa Balo Balo, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Prov. Sulawesi Selatan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Balo balo, hal ini dilaksanakan menindak lanjuti amanat PP No.11 THN 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang menghendaki perubahannya dilakukan melalui musyawarah Desa.

Dalam musyawarah tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Balo Balo, Selasa, 08 Juni 2021 dimana yang di pimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa (Amriadi) serta Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).


Ahmad Lamo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dengan perubahan kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) maka kita optimis, Selain pada posisi kelembagaan dengan status badan hukum, juga yang penting adalah bagaimana mengoptimalisasi Sumber Daya Manusia (Pengurus Bum Desa), serta support masyarakat.

“dukungan permodalan melalui anggaran Dana Desa yang tentu juga tidak lepas dari partisipasi dan support masyarakat sangat dibutuhkan”. Ungkap Ahmad Lamo

Perubahan Anggaran Dasar ini menjadi dokumen yang absah dalam rangka memenuhi prasyarat agar Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dapat melakukan pendaftaran sebagai Badan hukum di Kemenkumham melalui kementerian Desa PDT .

Berita dengan Judul: Musyawarah Desa Balo Balo Terkait Perubahan Anggaran Dasar BumDes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur