Berita  

Musrenbang RKPD Tahun 2021, Kasmarni : RKPD Wajib Disusun Sebagai Landasan Yuridis Dan Operasional

musrenbang-rkpd-tahun-2021,-kasmarni-:-rkpd-wajib-disusun-sebagai-landasan-yuridis-dan-operasional

Liputan4.com, Bengkalis-RIAU – Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, buka Musyawarah Perecanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, Selasa (23/3/2021).

Di kegiatan yang dipusatkan di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis itu, Kasmarni menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib melaksanakan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan yuridis dan operasional dalam menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pembangunan.


Oleh karenanya, melalui Musrenbang Daerah ini dapat menyerap aspirasi masyarakat, sehingga arus utama pemikiran perencanaan pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah dapat dipaduserasikan dengan aspirasi yang berkembang mulai dari hasil Musrenbang-Des, Musrenbang tingkat Kecamatan hingga reses DPRD. Sebut Kasmarni.

Kasmarni juga mengatakan bahwa Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 merupakan momentum penting, mengingat forum ini merupakan tahun perencanaan pertama perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026.

“Saat ini dokumen RPJMD masih dalam tahap proses penyusunan, namun demikian sesuai edaran dari Mendagri penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berpedoman pada RPJPD 2005-2025, dan dengan mempertimbangkan visi dan misi serta program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis,” kata Kasmarni.

Lanjut Kasmarni, sejak tahun 2016 lalu pemerintah telah menerapkan prinsip Money Follow Program sebagai proses perencanaan yang holistik (menyeluruh), tematik (terfokus) dan terintegrasi (terpadu) serta spesial (ruang/lokasi sudah harus jelas).

“Prinsip Money Follow Program ini sangat tepat digunakan dalam mengantar program dan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena Money Follow Program akan lebih fokus pada program unggulan atau kegiatan strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik sesuai dengan visi dan misi kami selaku Kepala dan Wakil Kepala Daerah,” jelas Kasmarni.

Melalui Musrenbang Tahun 2021 ini kita harus menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kerja serta lokasi. Kemudian penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan pusat serta mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan berdasarkan reses DPRD. Ujar Kasmarni kemudian.

Sementara Wakil DPRD Provinsi Riau Hardianto mengatakan bahwa kedatangan kami untuk memenuhi undangan Musrenbang ini sebagai salah satu langkah untuk menjemput bola dalam rangka menampung aspirasi yang disampaikan guna menyepakati program prioritas untuk tahun 2022.

“Karena program prioritas Kabupaten juga sebagai penunjang program prioritas Provinsi Riau. Untuk itu kami harapkan program prioritas yang disepakati nantinya betul-betul sesuai kebutuhan yang dibutuhkan sehingga mewujudkan kualitas perencanaan yang kebih baik,” kata Hardianto.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto beserta Anggota Eddy A Mohmd Yatim, Misliadi dan Hj Yanti Komala Sari, Bappeda Litbang Riau melalui Fungsional Umum Balitbang Yulisman, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam beserta Anggota DPRD Bengkalis H Arianto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kabagren Polres Bengkalis Kompol David Risman, Staf Khusus Bupati Bengkalis, Perangkat Daerah serta peserta Musrenbang tingkat Kabupaten Bengkalis.
-Pro/efn-

Berita dengan Judul: Musrenbang RKPD Tahun 2021, Kasmarni : RKPD Wajib Disusun Sebagai Landasan Yuridis Dan Operasional Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Erwin Nababan