Liputan4.com, Palembang – Musprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumsel ke-XI yang digelar di Opi Indah Hotel pada Sabtu (5/3/2022) kemarin malam, berakhir ricuh hingga musyawarah menjadi deadlock (jalan buntu).
Perselisihan diawali aksi protes yang dilakukan oleh peserta pengurus kabupaten (pengkab) dan pengurus kota (pengkot) pendukung salah satu kandidat, yang tidak terima dengan keputusan pimpinan sidang yang dirasa tidak adil.
Dengan emosi, hujan interupsi diutarakan usai pimpinan sidang membacakan surat verifikasi balon calon Panpel Musrov TI XI, menyatakan bakal calon kandidat Anton Nurdin dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan.
Sontak hal ini menjadi perdebatan dari masing masing peserta sidang.
Alotnya jalan pesidangan ini pun membuat kericuhan pada sidang berlangsung, sehingga semula pimpinan sidang Dr., Wandi Subroto, SH.,MH., pun ikut menyatakan mundur dari pimpinan sidang, dan meninggalkan ruangan sidang.
Tak sampai disitu saja, 10 peserta pengkab/pengkot TI pendukung kandidat calon ketua umum, Anton Nurdin, menyatakan walk-out (keluar) dari forum sidang. Menyisakan hanya 6 pengkab/pengkot.
Akibat hal itu, forum sidang dihentikan sementara oleh kepolisian untuk menghidari kerawanan lain yang lebih besar. Ketua Taekwondo Pengkot Palembang, Eddy Priono, menyikapi keputusan verifikasi Panpel, menggugurkan kandidat Anton Nurdin dinilai cacat demi hukum. Karena dalam surat tersebut tercantum tertanggal 3 Februari 2022, padahal surat SK sebagai syarat kepada Calon seharusnya 3 Maret 2022 limit pemberlakuannya, sehingga dalam rapat dinyatakan surat itu tidak berlaku masa waktunya.
“Ini lah upaya pengagalan yang dilakukan Panpel, hanya ingin mengusung satu calon tunggal, upaya mengganjal H Anton Nurdin ST SH menjadi calon yang akan menjadi pesaing lawan bertarung Hj Meilinda S.Sos MM, yaitu adik kandung Gubernur Sumsel” ucapnya.
Ia pun membeberkan, para pendukung balon Anton Nurdin ada 10 suara dari pengkab/pengkot.
“Nah, secara fakta sebenarnya kita sudah menang, di dalam hal ini memflashback lagi masalah dukungan dan bahkan surat dukungan itu kita sampaikan bahwa memang kita sudah ada” tegasnya.
“Makanya kami percaya, bahwa kami sudah menang dari segi perhitungan. Secara otomatis yang mengikuti pemilihan ini tinggal kurang lebih 5 pengkab/pengkot, secara aturan sebenarnya itu tidak memenuhi kuorum” tambahnya.
Edi juga menegaskan, jika kandidat Meilinda diputuskan menjadi ketua, itu tidak bisa terpilih alias cacat hukum AD ART. Karena pemilihnya harus memenuhi kuorum 2/3 dari total 17 kabupaten kota yang ada di Sumsel. Jadi kepemimpinan yang terpilih tidak sah. Kami akan menggugat masalah itu” tukas Eddy.
Sementara itu kandidat yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam pencalonan Musprov TI XI Sumsen, H Anton Nurdin SH MH, membenarkan adanya 10 pengkab/pengkot yang mutlak mendukung dirinya dengan mdmberikan surat mandat langsung.
“Setelah melalui musyawarah kami digugurkan dengan tidak fair oleh panitia pelaksana, hal ini kami anggap panitia pelaksana ini abal-abal” katanya.
“Kami sangat menyayangkan juga panitia besar Taekwondo Indonesia (PBTI) ikut peran serta dalam Musprov ke XI ini yang tidak fair. Kalau memang kepanitian dan kepengurusan ini baik, tentunya bisa aklamasi dan bisa diarahkan. Ini malah terkesan mengkondisikan menjadikan kandidat lain yang seorang adik Gubernur Sumsel menjadikan boneka dalam hal ini” tambahnya.
“Kami yakin pak Gubernur juga lebih tahu dan akan lebih bijak menanggapi hal ini, agar Taekwondo di Sumsel ini bisa lebih baik. Kami menyayangkan sekali, niat baik kami yang didukung kawan-kawan untuk memperbaiki Taekwondo di Sumsel membuat prestasi digagalkan dan dibobrokkan oleh segelintir manusia yang hanya ingin memposisikan dirinya dan menjadikan ketua nanti hanya ketua yang akan dikendalikan oleh mereka seperti yang sudah-sudah” tegas Anton.
Dirinya berharap, masalah ini akan didengar oleh semua kawan kawan dari Taekwondo seluruh Indonesia.
“Inilah keadaan yang ada di Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh segelintir pengurus yang mengurusi Musprov. Jadi sekali lagi, kalau panitia pelaksana hanya ingin meloloskan seperti ini dan tidak fair, lebih baik tidak usah dibuka. Tidak usah pura pura bahwa seluruhnya ada hak suara. Tapi saya yakin kawan kawan kabupaten kota semuanya mendukung dengan hati dan ingin memperbaiki TI di Sumsel yang ada. Dan sekali lagi saya mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan. Kita tetap kompak dan tetap satu. Semoga TI sumsel nanti akan kembali pada yang benar dan mempunyai betul-betul keinginan untuk memajukan TI” ucapnya.
“Kami bisa sajikan semuanya data dengan fakta-fakta hukum yang kami digugurkan surat pada 3 Maret tapi diminta kumpulkan di 3 Februari. Dan sudah banyak siasat tidak berani untuk ditandingkan, artinya panpel juga berat sebelah,” beber Anton.
“Nasihat kami kepada Ibu Melinda, kedepannya akan menjadi sulit dalam kepengurusan ini. Apalagi kami anggap Musprov TI XI ini cacat demi hukum dan kenyataan tidak kuorum. dan PBTI semoga mendengar ini” pungkasnya.
Berita dengan Judul: Musprov TI Sumsel Ke-XI di Palembang Ricuh dan Peserta Sidang Walk Out pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwanto