Liputan4.Com Wakil Ketua PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz meminta agar pihak kepolisian dan kantor BPN Deli Serdang berpihak pada kelompok tani Arih Ersada Ara Bolon (AEAB), yang sudah “dirampas,” mata pencaharian diatas tanah yang berlokasi di desa Durin Tonggal, Pancur Batu Deli Serdang.
Menurut Muhri Fauzi Hafiz, peristiwa penguasaan sepihak dengan menggunakan cara-cara yang merusak dan mengusir masyarakat yang bergabung dalam kelompok tani AEAB diatas tanah yang secara fisik mereka kuasai merupakan tindakan pidana yang harus ditegaskan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan pihak kantor BPN Deli Serdang, harus bertanggung jawab atas terbitnya sertifikat yang awalnya HGB lalu kabarnya menjadi HGU, padahal saat penerbitan sertifikat yang disebutkan tanah di desa Durin Tonggal tersebut secara fisik masih dikuasai oleh kelompok tani AEAB.
Kepada masyarakat kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon yang telah bertahun tahun memperjuangkan hak nya semalam saya mendapat telephone dari Sekretaris Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon di Desa Durin Tunggal Kecamatan Pancur Batu Kabupten Deli Serdang bahwasannya pengukuran oleh pihak BPN Deli Serdang yang difasilitasi oleh POLDA Sumatera Utara batal dilaksanakan tanpa pemberitahuan kepada pihak kelompok tani yaitu Kak Rembah Br.Keliat Sebagai terlapor ujar Muhri.
Muhri Fauzi Hafiz melalui keterangannya kepada media berjanji akan mengawal penuh permasalahan ini. Kita akan Surati kembali semua pihak sampai kepada presiden Jokowi agar memperhatikan nasib para anggota dan pengurus kelompok tani AEAB Desa Durin Tonggal Deli Serdang ini.
Berita dengan Judul: Muhri Fauzi Hafiz : Kawal Penuh Permasalahan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto