Berita  

Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Jika Dikonsumsi Publik Timbul Image Berbeda

motif-pembunuhan-brigadir-j,-polri:-jika-dikonsumsi-publik-timbul-image-berbeda

JAKARTA, Liputan4.com | Polri enggan mengungkapkan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab, apabila diungkapkan akan menjadi konsumsi publik yang nantinya timbul image berbeda.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri enggan membuka motif pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Alasannya yaitu untuk menjaga perasaan semua pihak.


“Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2022).

Mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” ucapnya.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Peristiwa tewasnya Brigjen J terjadi pada Jumat (8/7) lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” kata Sigit.

(Frd)

Berita dengan Judul: Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Jika Dikonsumsi Publik Timbul Image Berbeda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso