Berita  

Motif Cemburu, Remaja 20 Tahun di Bekasi Tikam Pacar Mantan Kekasih

motif-cemburu,-remaja-20-tahun-di-bekasi-tikam-pacar-mantan-kekasih

Liputan4.com – Kabupaten Bekasi – Polsek Tarumajaya berhasil ungkap kasus pembunuhan terhadap korban bernama Dwi Nurrizki Yawan (20) warga Kampung Tambun Kavling RT 001 RW 004, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Akhmadi menyebut pelaku berinisial FF alias A (20) tega menghabisi korban lantaran cemburu, dan merasa tak terima mantan pacarnya menjalin hubungan asmara dengan korban.


Peristiwa tersebut, Kata Akhmadi bermula saat pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu menyelesaikan masalah tersebut di Taman Danau Perumahan Segara City, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 4 Desember 2022, lalu.

Lanjut Akhmadi mengatakan, Korban dan pelaku sebelumnya sempat terlibat saling pukul, Namun berusaha dilerai oleh salah satu teman korban.

Saat dilerai, Pelaku justru mengambil senjata tajam dari pinggang sebelah kanannya dan langsung menikam ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

“Keduanya, berjanjian di TKP melalui sosial media, untuk membahas permasalahan tersebut tetapi sesampainya di TKP pelaku berduel dengan korban dan menikam korban dengan menggunakan senjata tajam kearah dada kiri sehingga korban meninggal dunia,” Ungkap.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh teman korban , Akan tetapi nyawa Dwi sudah tak bisa tertolong. Korban menghembuskan napas terakhirnya diperjalanan menuju rumah sakit.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit Hospital Tarumajaya oleh saksi dengan mengendarai sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan, Sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia diperjalanan,” Ucapnya.

Usai melakukan aksinya, Pelaku FF melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian, Polisi berhasil mengidentikasi pelaku dan melakukan pengejaran, Sehingga pelaku berhasil diringkus 6 jam setelah mendapatkan laporan keluarga korban.

“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah teridentifikasi, dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Sentul Selatan, Kabupaten Bogor pada hari senin tanggal 05 Desember 2022 sekitar jam 03.00 WIB,” Jelas Akhmadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan, Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 25 centimeter yang digunakan pelaku menikam korban, Serta satu unit sepeda motor pelaku dan pakaian korban.

“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat pasal berlapis, pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” Tegas Gogo. ( Nanang Yusuf )

 

rdahmadsyarif

Berita dengan judul: Motif Cemburu, Remaja 20 Tahun di Bekasi Tikam Pacar Mantan Kekasih pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: RD AHMAD SYARIF