Berita  

Monitoring Pelayanan Publik, Ini Arahan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau

monitoring-pelayanan-publik,-ini-arahan-ketua-satgas-saber-pungli-kabupaten-sekadau

Tim Satgas saber pungli dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin mengunjungi kantor desa Mungguk, Rabu 28 Juli 2021.

Monitoring Pelayanan Publik, Ini Arahan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau


Kepada Kades Mungguk Wakapolres menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya monitoring terhadap kantor maupun instansi yang bergerak di bidang pelayanan publik.

Wakapolres mengharapkan, pelayanan kepada masyarakat tetap berpegang sesuai aturan yang ada dan yang paling penting, jangan sampai terindikasi adanya praktek pungli.

“Pelayanan yang baik sesuai peraturan akan memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat, hendaknya disertai pula dengan cara yang bersih dan bebas dari pungli,” harapnya.

Selain itu, Wakapolres mengimbau agar penggunaan dana desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 digunakan secara baik sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Satgas saber pungli kemudian bergerak menuju kantor Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Sekadau dalam rangkaian kegiatan serupa.

Pada kesempatan ini, Wakapolres mengusulkan agar masyarakat yang akan mengurus rekomendasi atau perizinan memiliki surat keterangan sudah divaksin.

“Bukan maksud mempersulit, tujuan yang ingin diraih untuk mendorong percepatan program vaksinasi yang tengah gencar dilaksanakan,” ungkap Wakapolres.
*Wartawan Basori*

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Monitoring Pelayanan Publik, Ini Arahan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI