Berita  

Modus Kencan Melalui Michat Oknum TNI Gadungan di Ringkus Polisi, Larikan Sepeda motor Kenalannya

modus-kencan-melalui-michat-oknum-tni-gadungan-di-ringkus-polisi,-larikan-sepeda-motor-kenalannya

 

Sumut Liputan4.Com – Oknum TNI gadungan, M Iqbal (27) warga Jln Kawat 6 Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Labuhan, berhasil dibekuk Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur atas kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Jln Soekarno Hatta Kel. Sumber Mulyo Rejo Kec. Binjai Timur, Sabtu (16/4/2022).


Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (30/1/2022) lalu, bermula saat itu korban Suraiya Fathin (24) warga Jalan Durian Kec Binjai Barat ini diajak janjian bertemu dengan pelaku dimana sebelumnya mereka sudah berkenalan terlebih dahulu melalui aplikasi MiChat.

Melalui komunikasi WhatsApp, pelaku mengajak pelapor bertemu di depan Binjai Super Mall dan mengaku sebagai seorang anggota TNI yang bertugas di Aceh.

Setelah bertemu, korban membawa pelaku ke rumahnya dengan mengendarai 1 unit Honda Scoopy warna putih BK 5791 RBH milik korban. Sesampainya di rumah, korban mengajak pelaku keluar untuk membeli nasi. Namun, di perjalanan usai membeli nasi, pelaku mengajak korban untuk singgah di Gerai Indomaret Km 19 untuk membeli minuman susu bear brand.

Setibanya di Indomaret pelaku menyuruh korban masuk ke dalam sembari memberikan uang untuk korban membeli susu bear brand tersebut, namun setelah berbelanja dan keluar dari Indomaret, korban mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah dibawa lari oleh pelaku. Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/IV/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai / Polda Sumut, tanggal 15 April 2022.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda Alex Pasaribu SH, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pelaku diringkus di Jl
Soekarno Hatta tepatnya di belakang Ex Army Cafe Kel. SM. Rejo Kec. Binjai Timur.

“Saat penangkapan kita berkoordinasi dengan anggota Provos TNI yang bertugas di Yon Arhanudse Binjai, karena dari pengakuan korban, si pelaku tersebut mengaku bahwa dirinya seorang anggota TNI,” ungkapnya.

Ipda Alex Pasaribu menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa ia bukan anggota TNI. Hal tersebut dilakukannya untuk mengelabui korban.

“Sepeda motor korban sudah dijualnya melalui media sosial seharga Rp 4 juta dan uangnya sudah ia habiskan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ucapnya mengakhiri.(Abdi)

Berita dengan Judul: Modus Kencan Melalui Michat Oknum TNI Gadungan di Ringkus Polisi, Larikan Sepeda motor Kenalannya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno