Infakta.com LEBAK Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Jalan Raya Bayah-Cibareno KM.04 Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/3/2021).
Dalam Keterangannya Kapolsek Bayah, AKP R Ampri mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil bagian samping kiri pintu tengah dan kemudian mengambil tas korban yang didalamnya berisikan laptop dan surat berharga lainnya.
“Saat itu, korban pada pukul 18.00 WIB berkunjung ke kantor sekretariat BPPKB DPC Kabupaten Lebak untuk bersilaturahmi dan memarkirkan kendaraannya di depan isi ulang air yang berada di sebelah kantor BPPKB. Setelah lama berbincang, alarm kendaraan berbunyi sebanyak 2 kali sekira jam 19.30 dan 20.00 WIB, akan tetapi Korban mengira alarm berbunyi karena getaran dari kendaraan truk yang melintas,” katanya, Kamis (4/3/2021).
“Pada saat korban keluar dan pulang dari kantor BPPKB sekitar pukul 20.45 WIB, korban masuk kedalam mobil dan menyalakan mobil baru mengetahui kalau kaca samping kiri mobil saya pecah dan mendapati tas berisi laptop sudah tidak ada,” imbuh Kapolsek.
Sementara itu, Korban pecah kaca Tanmin yang juga GM PT Cemindo Gemilang mengatakan, dirinya datang ke kantor Sekertariat BPPKB DPC Kabupaten Lebak untuk bersilaturahmi dan tidak menyangka jika suara alarm yang ia dengar bukan karena pencurian pecah kaca melainkan getaran dari truk yang melintas.
“Saya sama sekali tidak curiga apapun dengan kejadian ini, tapi setelah saya menghidupkan mesin mobil dan saya melihat tas sudah tidak ada. Saya langsung turun lagi melaporkan kejadian ini. Tadi juga ada suara alarm dikira hanya getaran dari truk-truk yang lewat saja, ternyata maling mecahin kaca mobil saya,” ujarnya. ( Hs/Citonk)