MKR Warga Kampung Rakyat, Diringkus Polisi Bilah Hulu

Labuhanbatu,Infakta.com – Rabu 3 Juli 2024. Kembali Unit reskrim Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu, tangkap pelaku Penyalahguna Narkotika jenis sabu inisiial MKR alias Keling, pria 42 tahun warga Desa Perkebunan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Labusel 

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 49,11 gram netto, 1 unit handphone android, satu unit handphone merk Nokia,1buku notes, satu slip setoran uang BRI,dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L. Malau,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan, sebelumnya petugas terima nformasi dari masyarakat, ads pria sedang membawa narkotika jenis sabu dari Sigambal menuju Pekan Tolan Kampung Rakyat, Rabu 3 Juli 2024 

Tersangka hari itu melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Supra X warna hitam, Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung gerak cepat menuju lokasi.

Lanjut Syafrudin, saat berada di Jalan Ahmad Yani Aek Nabara petugas melihat Target oprasi, Ketika dihentikan, pria tersebut memutar sepeda motornya ke arah Sigambal

dilakukan pengejaran, pria itu sempat membuang satu bungkusan plastik asoy warna merah, ke sungai di Jalan Lintas Sumatera Desa N.4 Aek Nabara. Meskipun demikian, polisi berhasil menangkap pria tersebut di Simpang Jalan Baru Desa N4 Aek Nabara.

Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku bernama MKR alias Keling. Saat dilakukan  pemeriksaan, Tim menemukan 1 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 49,11 gram netto, dan barang bukti lainnya.

MKR mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal diSigambal. Selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Kasi humas, Kapolres sampaikan Apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi, sehingga Pihak polisi berhasil melakukan penangkapan pelaku 

Atas kerja keras tim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu tersebut, Polisi akan terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dihimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,Tutupnya