TIMIKA | Usulan pencairan anggaran dari Kampung Nawaripi mengnedap cukup lama hampir satu bulan di BPKAD Mimika. Akibat hal tersebut maka pembayaran honor dan membiayaan lainnya tertunda.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kampung Mawaripi, Norman Ditubun dihadapan RT-RT, pihak Distrik, DPMK dan Pendamping Dana Desa saat pembagian BLT tahap II, Di Aula.BLK, Jumat (20/8/2022).
Katanya, Pengendalian usulan pencairan anggaran ini karena beberapa alasan salah satunya pejabat yang berwenang masih bertugas keluar. Mestinya hal ini tidak boleh terjadi karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat di kampung seperti BLT, honor aparat Kampung dan RT-RT.
Norman menjelaskan Presiden Joko Widodo pada waktu pertemuan Apdesi di Jakarta beberapa waktu lalu meminta Mentri Dalam Negeri dan Menteri Desa agar dana Kampung sebaiknya dicairkan tiap bulan dan jangan lagi tiga bulan sekali. Dengan permintaan presiden seperti ini maka BPKAD harus tanggap dan jangan lama-lama memprotes pengusuulan pencairan dana dari Kampung.
Sementara Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada DPMK, Frits Werimon mengatakan biasanya pengusulan dana Kampung di DPMK itu cepat dan tidak bertele-tele. Untuk dana desa(DD) itu Ibu Kadis DPMK yang tandatangan, kalau ADD itu dirinya yang tantangan. Kalau semua persyaratan lengkap satu hari saja di DPMK langsung didorong berkas pengusulan ke BPKAD.
Soal keluhan Kepala Kampung kata Frits, pihaknya akan datang ke BPKAD untuk memberitahu agar tidak boleh lama-lama pengusulan Kampung mengendap di BPKAD.
Sementara soal mekanisme pembagian BLT di Kabupaten Mimika hanya dua Kampung yang penyaluran diserahkan ke RT yakni Kampung Mulia Kencana dan Nawaripi. Yang lain aparat Kampung serahkan sendiri ke warga yang menerima. “Saya salut Nawaripi percayakan RT yang bagi ke warga. Yang penting adminstrasinya jalan dan jangan berubah-ubah, sera dilengkapi dengan dokumentsinya. (rom/tus)
Berita dengan Judul: Miris!, Usulan Pencairan ADD Nawaripi Mengendap di BPKAD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi