TIMIKA| Oknum Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) Inpres Timika III yang beralamat jalan poros Karang Senag, Distrik Kuala Kencana, diduga telah melakukan penyalagunaan dana bantuan siswa Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi, nilai bantuan yang seharusnya diterima oleh siswa yakni Rp. 450.000,- tapi pada kenyataannya sampai saat ini para orang tua murid belum kunjung menerima dana yang diperuntukan bagi murid itu.
Dari keterangan orang tua murid, Kepala Sekolah sampai hari ini belum bisa mempertangungjawabkan dana tersebut, dari data yang berhasil dihimpun Tim Redaksi Liputan4 ternyata dengan diam – diam oknum ( Kepsek ) mencairkan dana tersebut sendiri tanpa adanya konfirmasi ke pihak orangtua murid.
Dari Rakaman perbincangan salah satu orang tua Murid dengan Pihak bank BRI unit SP 3, pihak Bank membenarkan bahwa Oknum Kepsek telah mencairkan Dana (PIP) pada awal januari sebesar 149 Juta anggaran tahun 2020. Namun mirisnya Oknum Kepsek tanpa melibatkan orang tua murid padahal seharunya dana itu ketika mau dicaikan orang tua murid sendiri yang berhak mencairkan.
Oknum Kepala sekola dengan inisial YSL sampai detik ini saat dimintai tanggapanya oleh para orang tua murid belum bisa memberikan jawaban terkait pencairan dana yang seharusnya sudah diterima oleh para siswa.
Alia salah satu orang tua murid saat dikonformasi mengatakan,” Kami sudah mempertanyakan hal ini ke komite sekolah namun sampai saat ini pihak Komite juga belum bisa mengambil kesimpulan sesuai permintaan kami bahwa Dana (PIP) itu kenapa belum juga dicairkan ke kami padahal dari pengakuan pihak Bank dananya sudah cair pada bulan Januari, “ Bebernya senin (05/07/2021).
Dirinya menyesalkan perbuatan kepsek yang dinilai telah menyalugankan wewenang sebagai seorang Kepala Sekolah dan juga sebagai seorang Guru, yang seharunya tidak mengambil Hak yang bukan menjadi Miliknya, “kesalnya.
Selain itu, lanjutnya Ia juga menyesalkan pihak Bank yang tanpa melibatkan Orangtua murid berani mencairkan dana itu, seharusnya tidak boleh pihak Bank mencairkan sebab kata dia, awalnya Dana itu biasanya orang Tua murid sendiri yang mengambil masing – masing di Bank, tetapi kali ini ketika kami cek ke Bank Pihak Bank mengatakan dananya telah di cairkan oleh Kepala sekolah.
“ Ini menjadi Pembelajaran buat kita semua semoga saja kepala sekolah dapat mempertanggungjawabkan perbuatan dan jangan mengorbankan kami orang tua murid disaat situsi pandemi seperti ini, “harapnya.
Red/Makatita
Berita dengan Judul: Miris! 149 Juta Dana PIP di Selewenkan Oknum Kepsek SD Inpres III Timika pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Iwan Makatita