Minyak goreng curah meluncur.Rp 14.000/liter

Jakarta- inFAKTA.com – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan para pela usaha Minyak goreng meluncurkan program MigorRakyat

Menteri perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan program ini hanya menyediakan minyak goreng curah seharga Rp 14000lerliter.


Untuk pembelian berbasiskan aplikasi digital dan transaksi tunai. Masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah murah itu di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat.

“Jadi ini maksudnya akan mendekati pasar ritel tradisional, bukan ritel modern, kalau mini market itu ritel modern. Jadi ini maunya di ritel tradisional yang dekat dengan kepadatan penduduk, ” tutur Lutfi saat peluncuran program MigorRakyat di Jakarta, Selasa(17/5/2022)

Target nya program ini bisa ada di seluruh indonesia. Sementara saat ini sudah ada di 1200 titik di Jawa dan Sumatra.”
Program ini sudah ada di 1200 titik di Jawa dan Sumatra. Kita akan meluncur ke Sulawesi, Rencana ada 10.000 titik pada kesempatan pertama di seluruh indonesia, “ujar nya.

Untuk cara dan syarat membeli minyak goreng curah ini, Direktur jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah Rp14000/liter di ritel tradisional yang bertanda khusus Program MigorRakyat.

Sementara transaksi nya perlu menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan ID Food. Lalu. Syarat pembelian dibatasi hanya 1 atau 2 liter per hari berbasiskan kartu Identitas atau KTP. Untuk pembelian melalui Warung Pangan bisa dilakukan di Mitra Mitra ID Food. Direktur utama PT PPI, Nina Sulistyowati mengatakan telah dan akan terus melakukan sosialisasi dengan spanduk bertanda khusus untuk program MigorRakyat di Mitra Warung Pangan.

Saat ini Mitra Warung pangan PPI sejumlah 69000 yang tersebar di 27 titik kota di Indonesia.
, “Kami memastikan saluran pendistribusian minyak goreng melalui UMKM_UMKM yang merupakan mitra Warung pangan di berbagai kota, dimana dengan aplikasi WP ini juga dapat memonitor harga jual yang ditetapkan pemerintah sampai ke pengguna akhir, ” kata Nina. (In/Mk)

Penulis: Michael J Pasaribu