Infakta.com, Pamekasan – Beberapa hari ini mahasiswa IAIN Madura di resahkan dengan kebijakan rektor terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester gasal (depan), Pamekasan 22 Juli 2021.
Rektor IAIN Madura mengeluarkan edaran nomor B/in 38 /R.PP.00.9/07/2021 tentang pembayaran UKT dengan pemotongan berdasar SE sebelumnya yakni, Surat Edaran nomor B-232/in.38/R PP.00.9/01/21dengan pemotongan:
a) Pemotongan angkatan 2018 – 2019, 2019-2020, 2020 – 2021 (20%)
b) pemotongan angkatan 2017 (25%)
c) pemotongan angkatan 2016 – 2015-2014 kebawah (30%)
Selain itu juga ada tambahan yakni, Dengan paket kouta paket sebesar 100 ribu.
Kebijakan yang dikeluarkan
Tersebut, dianggap tidak memihak dan merugikan pada mahasiswa IAIN Madura sehingga melakukan aksi demontrasi.
Saat ditemui Syaiful Btr (Selaku Presiden Mahasiswa IAIN madura) menyampaikan “aksi ini terlaksana dari keluh kesah mahasiswa IAIN Madura, bahkan saat ormawa mengirim surat permohonan audensi Rektor tidak mau menemui dengan alasan PPKM. dan saat ditemui via google meet, tuntutan temen-temen Ormawa tidak di amini”, (Kanginan, 22 Juli 2021)
Dari kekecewaan yang telah dialami oleh Ormawa Intra kampus dan Mahasiswa tersebut, mahasiswa IAIN Madura melakukan aksi serta melakukan bakar-bakar ban serta menyejel rektorat karena belum memihak pada mahasiswa.
“Bakar-Bakar ini dilaksanakan atas kekecewaan Ormawa dan mahasiswa IAIN Madura terhadap rektor karena tidak kunjung ditemui, bahkan ketika ditemui rektor tidak meng-amini. Dengan dalih rekofusing anggaran, hingga pada akhirnya temen-temen menyegel rektorat” tutur Aan Presma IAIN Madura, sapaan akrabnya.
Selain juga Abd Rohim selaku ketua Senator IAIN Madura menyampaikan “memang tadi sempat bakar ban, dan membuat macet dijalan umum. Namun alhamdulillah pihak kepolisian telah membantu”, tuturnya
Selain itu juga saat aksi ditemui oleh rektor hasilnya masih tidak sesuai dengan harapan mahasiswa dan Ormawa, namun kami akan menunggu surat edaran terbaru.
“Ya tadi ditemui, namun hasilnya masih tidak sesuai. Tetapi saya dan teman-teman ormawa akan menunggu surat edaran terbaru, dan kami akan terus memgkawal ini” tegas Abd Rohim
Adapaun tuntutan pemotongan mahasiswa yang baru :
a) pemotongan semester 1-7 (30%) plus kouta 150ribu
b) pemotongan semester 8-14 (50%)
c) pemotongan pasca sarjana (20%)
Pemotongan ini tanpa syarat