Liputan4.com,Trenggalek – Terhubung secara Zoom Meeting dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mendukung Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gemapatas) secara serentak di seluruh pelosok tanah air.
Menurut Wabup Syah, pemasangan patok batas bidang tanah ini sangat penting, maka dari itu pihaknya sangat setuju dengan program Menteri ATR BPN RI itu.
“Sebagaimana kita ketahui, karena banyak perselisihan terjadi karena permasalahan batas tanah. Saudara tidak akur dengan sesama saudaranya. Kemudian dengan tetangganya karena batas tanah. Dengan adanya gerakan ini saya harapkan perselisihan batas tanah tidak terjadi lagi karena sudah kepastian hukum kepemilikan tanah dengan PTSL,” ucap Wakil Bupati Trenggalek di Balai Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, Jumat (3/2/2023).
Sesuai tema gerakan ini “Anti cekcok anti caplok”, diharapkan juga oleh Syah Muhammad Natanegara, dengan pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak bisa meminimalisir kasus caplok mencaplok kepemilikan tanah yang berujung pada perselisihan antar pihak.
Di Trenggalek sendiri pemasangan patok sebanyak 5.000 patok batas bidang tanah dipasang serentak di Desa Sukosari dan Parakan, Kabupaten Trenggalek, guna menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di 2 desa tersebut.
Sedangkan Menteri ATR BPN, pemasangan patok batas bidang tanah ini salah satu upaya Kementerian ATR-BPN dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Ada sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dipasang secara serentak di seluruh pelosok tanah air, salah satunya di Trenggalek.
Dalam kegiatan tersebut mantan Panglima TNI itu juga menyinggung mengenai mafia tanah yang merugikan pemilik tanah. “Saat ini mafia tanah sedang tiarap, mari kita buat tiarap terus pasalnya perbuatan mereka sangat meresahkan,” lanjut Menteri ATR BPN.
Bapak Presiden mengintruksikan, sambungnya menambahkan “untuk dilakukan percepatan program PTSL guna memberikan kepastian hukum atas hak bidang tanah kepada masyarakat,” tandasnya.
Judul: Minimalisir Konflik Sengketa Tanah, Pemkab Trenggalek dan BPN Canangkan Gemapatas
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: SARNO