Miliki Sabu Remaja Warga Sergai Diringkus Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Pelaku IJ alias Indra bersama barang bukti.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Kedapatan miliki dan menguasai narkotika jenis sabu, remaja berinisial IJ alias Indra (18) diringkus oleh personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Letda Sujono Lingkungan I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/10/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.


Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya Sabtu (14/10/2023) pagi mengatakan bahwa pelaku IJ alias Indra bekerja wiraswasta dan tinggal di Dusun IV Genting Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Untuk pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah akibat ulahnya,” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Menurut Kasi Humas, petugas Satres Narkoba berhasil meringkus pelaku saat pelaku tengah berada dipinggir jalan. Lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti kertas karton yang dibalut dengan lakban warna kuning yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan 1 lembar lakban warna kuning dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol BK 6210 NAU dari pelaku,” ungkap Agus.

Setelah diinterogasi petugas pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang akan dikonsumsi pelaku bersama temannya.

“Selanjutnya petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas AKP Agus Arianto. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777