Berita  

Miliki Sabu, Pria Warga Sipispis Dan Dolok Merawan Diamankan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

miliki-sabu,-pria-warga-sipispis-dan-dolok-merawan-diamankan-satresnarkoba-polres-tebing-tinggi

Liputan4.com, Tebing Tinggi – Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana narkotika, Kamis (24/03/2022) sekira pukul 18.30 wib di Dusun IV Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut), tepatnya di dalam rumah.

Diketahui diduga pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ini yakni, Hermansyah alias Nderek (33) bekerja sebagai supir warga Desa Buluh Duri dan Arfansyah alias Arfan (32) bekerja sebagai pencari batu sungai warga Tanjung Selamat Dusun VI Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan, Kab Sergai (Sumut).


Dalam penangkapan tesebut turut diamankan sebagai barang bukti 8 (delapan) plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat netto 1,42 gr, 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru.
dan 1 (satu) unit handphone ADVAN warna hitam.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono melalui Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan SH kepada wartawan, sabtu ( 27/03/2022), menjelaskan kronologis kejadian penangkapan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul 18.30 wib.

“Personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Jenis sabu” Ujarnya.

Miliki Sabu, Pria Warga Sipispis Dan Dolok Merawan Diamankan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Selanjutnya info tersebut ditanggapi, kemudian personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penangakapan terhadap kedua orang pelaku. Setelah itu personil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 7 (tujuh) plastik klip transparan yg berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu diatas lantai depan rumah Hermansyah alias Nderek dan 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru.

Sedangkan dari tangan Arfansyah alias Arfan didapatkan 1 (satu) plastik klip transparan yg berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu diatas1 (satu) unit handphone merk Advan warna hitam yang berada diatas lantai depan Arfansyah alias Arfan duduk dan barang barang tersebut milik kedua pelaku.

“Untuk penyidikan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi” Papar Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan mengakhiri. (Dmk).

Berita dengan Judul: Miliki Sabu, Pria Warga Sipispis Dan Dolok Merawan Diamankan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777