Miliki Sabu 6,74 Gram, Asiang Diamankan Satresnarkoba

Labuhanbatu.Infakta.com – Asiang beserta 6,74 Gram Narkotika Jenis Sabu diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, di Jln Sirondorung Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu  Minggu 28 Juli 2024 lalu.

Minggu kemarin Petugas menangkap seorang pelaku Narkotika inisial CS alias Asiang (45), pria yang berprofesi wiraswasta diketahui berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu


Dari pelaku polisi menyita barang bukti, empat bungkus plastik klip sedang, dan delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,74 gram beruto,” ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi humas AKP Syafruddin

Selain itu, ditemukan juga 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, lima bungkus plastik klip sedang kosong, satu pack plastik klip kecil kosong, dan satu buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto.

juga ditemukan 2 buah kaca pirex kosong, satu skop terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu mancis warna biru, satu dompet kecil warna hitam, dua kotak korek api, satu handphone android dan satu alat hisap sabu,” jelas Kasi humas

Pelaku CS alias Asiang, mengakui seluruh narkotika tersebut miliknya, diperolehnya dari pria yang namanya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan, Saat ini sebut Syafruddin, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya narkotika.” meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba Tegasnya


 

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777