Berita  

Miliki Sabu 0, 76 Gram Warga Sei Hanyo, Di Ringkus Satresnarkiba Polres Kapuas

miliki-sabu-0,-76-gram-warga-sei-hanyo,-di-ringkus-satresnarkiba-polres-kapuas

Liputan4.com,Kalteng- Satresnarkoba Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di rumahnya Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (8/4/2021) malam lalu.

AKBP Manang Soebeti S.I.K., M.Si. menerangkan melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi, S.H., M.M. bahwa pelaku KD (42) merupakan warga Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng.


“Petugas menemukan dua Plastik Klip Kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 0,76 gram, satu buah dompet warna biru muda merk Fendi Roma, satu buah peredam suara senapan angin dan beberapa barang bukti lainnya yang diamankan oleh petugas,” jelas Kasat pada minggu (11/4/2021) pagi.

Iptu Subandi menyampaikan pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikembangkan asal narkoba yang dimilikinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai pasal 114 jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat.
(7on)

Berita dengan Judul: Miliki Sabu 0, 76 Gram Warga Sei Hanyo, Di Ringkus Satresnarkiba Polres Kapuas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777