Berita  

Miliki Ganja, Seorang Pemuda Berhasil Diciduk Satres Narkoba di Pelabuhan Laut Biak

miliki-ganja,-seorang-pemuda-berhasil-diciduk-satres-narkoba-di-pelabuhan-laut-biak

Biak Numfor, Liputan4.Com | ” Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor yang dipimpin KBO Ipda Ruslan Umagapi berhasil menangkap seorang pemuda AI (27) karena diduga memiliki narkotika jenis ganja, Pemuda tersebut ditangkap di Pelabuhan Laut Biak, Sabtu (11/6/2022).

AI (27) merupakan penumpang Kapal KM. Ciremai asal Jayapura dengan tujuan Sorong.


Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto, SH.,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nurdin Rahmati, SH menerangkan bahwa setelah mendapatkan informasi Tim bergerak ke Pelabuhan selanjutnya berhasil mengamankan AI (27) yang hendak turun dari Kapal.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, Tim mendapatkan satu sachet bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis ganja di tas hitam miliknya,” terang AKP Nurdin.

Lebih lanjut, AKP Nurdin mengatakan Pemuda AI (27) ini diduga merupakan tahanan Lapas Doyo Jayapura kasus Narkotika yang kabur dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). “Kini AI (27) berikut barang bukti telah diamankan di Polres Biak Numfor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.( Humas Polres Biak | Redaksi Liputa4.Com )

Berita dengan Judul: Miliki Ganja, Seorang Pemuda Berhasil Diciduk Satres Narkoba di Pelabuhan Laut Biak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tamario C. Herman