LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Petugas gabungan dari Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan penertiban parkir motor yang menggunakan badan jalan di kawasan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jum’at (18/11/2022).
Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga masyarakat Pulau Kelapa melalui Hotline Polsek Kepulauan Seribu Utara.
“Hari ini kami bersama instansi terkait melakukan penertiban parkir motor yang mengganggu pengguna jalan, hal ini kami lakukan karena adanya keluhan dari masyarakat Pulau Kelapa yang merasa terganggu karena adanya pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di jalanan.” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik.
“Keluhan yang disampaikan warga melalui Hotline Polsek tersebut langsung kami respon setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara”, tambahnya.
Didik menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan peneguran dengan humanis terhadap pemilik motor yang parkir mengganggu jalan umum
“Kegiatan ini kami lakukan dengan cara yang humanis yaitu dengan menegur dan mengarahkan para pemilik motor yang menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir”, jelas Kapolsek.
“Semoga dengan adanya penertiban dengan cara yang humanis ini para pemilik motor sadar bahwa apa yang dilakukannya salah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, sehingga jalan-jalan di Pulau Kelapa bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya”. tutup Didik.
Berdasarkan pantauan dilapangan, kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.00 wib s.d. 11.00 wib dan berlangsung dengan aman.
Berita dengan Judul: Merespon Keluhan Warga, Polsek Kepulauan Seribu Utara Tertibkan Parkir Motor Liar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik