Liputan4 com. Palas, Lampung Selstan.
Orang Dalam gangguan Jiwa ( ODGJ)
Pendi (35) warga dusun sumberejo Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, diamankan jaran polsek palas lantaran meresahkan warga.
Pendi, mengalalami gangguan jiwa kurang lebih sudah 4 tahu, dan udah sering keluar masuk Rumah sakit jiwa (RSJ) di kemiling bandar lampung. Pihak keluarganya pun sudah kehabisan cara untuk mengobatinya, sebab sudah sering di bawa ke RSJ, tidak ada perubahan.
Warga pun di buat resah dengan keberadaan pendi, lantaran sering menggangu warga dengan mengancam kenyamanan warga dengan berteriak-teriak berjalan berkeling kampung membawa sebilah parang.
Mendapat informasi ada warga yang sering menunggu kenyamanan warga, Jajaran Polsek Palas turun kelokasi, di pimpin langsung Kapolsek Palas untuk mengamankan ODGJ tersebut.
“Ya tadi saya bersama anggota polsek palas mengamankan ODGJ, tadi saya langsung serahkan ke pihak Puskesmas untuk selanjutnya akan di kirim ke RSJ di Kemiling Bandar Lampung,” ucap kapolsek
Di sela-sela mengamankan kan ODGJ, koplok juga menghimnau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam situasi saat ini, dan juga masyarakat jangan ragu -ragu untuk memberikan informasi bila ada kejadian yang menganggu kenyamanan dan keamanan.
” segera laporkan bila menemukan kejadian ditengah masyarakat yang mengganggu ketentraman dan keamanan warga, kami pihak polsek selalu standby di kantor polsek, kita bersama- sama menjaga keamanan dan kenyamanan.” kata Kapolsek
Berita dengan Judul: Meresahkan Warga ODGJ warga Desa Sukaraja di Amankan Polsek Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo