Berita  

Menyikapi Dugaan Pelecehan Di Morut, Aktivis DPP Suluh Perempuan Angkat Bicara

menyikapi-dugaan-pelecehan-di-morut,-aktivis-dpp-suluh-perempuan-angkat-bicara

Liputan4.com, Sulawesi Tengah – Terkait dengan telah terjadinya dugaan pelecehan  yang dialami oleh seorang perempuan berinisial STP di Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah yang oleh pihak korban STP telah melaporkan pelaku berinisial PF ke Mapolres setempat (26/4), aktivis perempuan Ernawati dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Suluh Perempuan di Jakarta angkat bicara.

 


Ernawati kepada media ini menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh korban STP dengan melaporkan pelaku ke aparat hukum sudah benar, dan seharusnya korban didampingi oleh penasehat hukum serta lembaga pendampingan dan perlindungan perempuan di Morowali Utara.

 

“Tindakan yang diambil korban sudah tepat, melapor ke polisi. Selain itu,  korban juga bisa melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan untuk perlindungan dirinya,” kata Ernawati via aplikasi WhatsApp (28/4).

 

Pelecehan terhadap perempuan bukan hanya terjadi pada STP, di Indonesia ada begitu banyak aksi-aksi serupa. Ernawati sebagai aktivis yang sudah lama bergelut dalam dunia pendampingan terhadap perempuan prihatin dengan semakin maraknya aksi-aksi yang melecehkan kaum Kartini tersebut. Oleh karena itu, Ernawati menyarankan agar perempuan-perempuan di Indonesia harus banyak belajar untuk mencegah dan menghindari terjadinya pelecehan terhadap dirinya dikemudian hari.

 

“Kita ingin mencegah kejadian-kejadian pelecehan terhadap perempuan. Perempuan Indonesia harus cerdas agar terhindar dari pelecehan. Harus keluar dari zona nyaman dan belajar. Harus mengenali bentuk-bentuk pelecehan seksual dan tindak kekerasan lainnya. Jangan menutup diri, perbanyak  bergaul terutama dengan orang yang bisa menjadi semacam circle support system dan yang tidak kalah penting, perempuan harus berani berserikat,” tuturnya.

 

Agar tidak terjadi lagi pelecehan-pelecehan dikemudian hari terhadap siapapun perempuan Indonesia, Ernawati mendesak pemerintah pusat agar mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya memerangi aksi pelecehan terhadap perempuan. Diantaranya kata Ernawati,  RUU PKS harus segera disahkan. Kemudian, pemerintah melakukan pemantauan pelaksanaan program pengarusutamaan gender dan  bekerjasama dengan organisasi masyarakat sipil untuk pemantauan tersebut.

 

“Selain itu, pemerintah ditingkat daerah harus memiliki Peraturan Daerah yang mengatur dari mulai pelaporan hingga penanganan korban pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan,” tegas Ernawati.

 

Bagi Ernawati, keadilan untuk korban dan hukuman bagi pelaku bukan sekedar vonis namun pemahaman bahwa tindakannya adalah melanggar kemanusiaan.

 

“Pelecehan terhadap perempuan sejatinya bukanlah tindak kriminal biasa melainkan pelanggaran atas nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada seorang pun didunia ini yang mau dilecehkan,” pungkasnya.#

 

 

 

Berita dengan Judul: Menyikapi Dugaan Pelecehan Di Morut, Aktivis DPP Suluh Perempuan Angkat Bicara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Ghaff