Liputan4.Com – Lombok Timur – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja Ke Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) dalam rangka melihat dari dekat usaha Budidaya Lobster di pantai Telong-elong Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Rabu (24/03/2021).
Menteri Wahyu Trenggono yang didampingi Gubernur NTB Dr.Zulkieflimansyah langsung melakukan peninjauan ke Keramba Jaring Apung(KJA) yang dimiliki oleh masyarakat nelayan setempat yang berada di sepanjang pantai telong-elong, Kecamatan Jerowaru.
Dalam kunjungan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku sangat tertarik dengan upaya pengembangan Lobster ditempat tersebut, sehingga ia berjanji akan menjadikan wilayah Pantai Telong-elong sebagai Kampung Lobster.
“untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lewat usaha Lobster, tempat ini sangat cocok untuk dijadikan pusat budidaya Lobster khususnya untuk tropical Lobster, karena tempat ini inprastrukturnya sangat mendukung,airnya juga sangat mendukung,pembudidaya juga sudah ada disini,”ungkap Menteri Wahyu Trenggono.
Untuk mendukung kawasan pantai Telong-elong sebagai pusat budidaya Lobster, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, akan membangun UPT(Unit Pelayanan Terpadu) dimana ditempat itu akan dibangun Pabrik Pakan Udang Lobster, gudang pembelian dan penjualan Lobster, sehingga masyarakat dapat mengetahui berapa harga Lobster pada hari itu dan dilakukan secara transparan,dan saling menguntungkan.
Menurut menteri, pembangunan kawasan telong-elong akan dimulai paling lambat enam bulan kedepan, sehingga ia berjanji paling lama tahun depan segala pasilitas tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Terutama pasar udang Lobster terpadu yang pertama di Indonesia.
Menteri juga memerintahkan kepada Dirjen Budidaya untuk menjadikan kawasan Telong-elong menjadi kawasan kampung Lobster dengan segera untuk menata tempat itu menjadi Lobster Estate.
“Saya minta kepada Dirjen Budidaya untuk menata tempat ini, menjadi kampung Lobster yang indah, jadi industry optekernya ada disini, lalu mata rantai bisnisnya ada disini,kita berharap nanti ekspor Lobster yang besar akan kita mulai dari sini, dan kita harapkan akhir tahun ini sudah mulai pembangunannya,”harapnya.
Menyinggung soal BBL (Bayi Benih Lobster) Menteri tetap tegas mengatakan bahwa ekspor BBL sangat tidak diperbolehkan,sehingga budidaya sangat digencarkan, untuk ekspor yang diperbolehkan adalah Lobster yang sudah dapat dikonsumsi atau yang sudah besar.
Untuk mendukung kontinuitas Budidaya Lobster, menteri KP mengatakan akan meperbaiki tata niaga dengan baik, mulai dari budidaya pakan akan dikembangkan agar masyarakat juga hidup disitu, kemudian budidaya yang sudah ada dimasyarakat akan di upgread melalui tehnologi dan sarana prasarananya akan dibantu.
Sedangkan terkait dengan permodalan dalam usaha budidaya Lobster yang dinilai membutuhkan modal yang tidak kecil, menteri akan berupaya dan mendorong pembudidaya untuk mendapat akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat dan lainnya.(Bul).
Berita dengan Judul: Menteri KKP RI : Kawasan Pantai Telong-Elong, Akan Dijadikan Lobster Estate. Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Makbul