Menjelang Pilkada 2024 !! Kesepakatan Bersama “Fiks” Kabupaten Bekasi Tentukan Alokasi Anggaran.
Liputan4.com – Kabupaten Bekasi – Menjelang Pilkada 2024, Kabupaten telah tentukan alokasi anggaran melalui kesepakatan bersama semua instansi dengan nilai sebesar Rp135,5 miliar.
Besaran alokasi anggaran ditentukan melalui proses musyawarah yang di sepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Anggaran yang akan diberikan secara dua tahap ini diperuntuhkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp117,5 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp18 miliar.
“Kita sudah bahas sesuai usulan mereka (KPU dan Bawaslu), Itu hasil kesepakatan dengan DPRD dan sudah di komunikasikan juga dengan KPU dan Bawaslu. Ini sudah fiks,” Ucap Kepala BPKD, Hudaya kepada awak media Jum’at 23 Desember 2024.
Menurutnya, Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada diberikan secara bertahap, Sesuai surat Kemendagri.
Anggaran tersebut akan diberikan pada 2023 40 persen atau Rp54 miliar dengan rincian Rp46,8 milliar untuk KPU dan Rp7,2 Milliar untuk Bawaslu. Kemudian, Sisa anggaran akan diberikan pada 2024.
Memang dipenuhi dua tahun anggaran, 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024,” Terangnya.
Hudaya menegaskan, BPKD hanya sebatas melaksanakan, Sementara untuk besaran anggaran pemilu diajukan oleh Kesbangpol.
“Kalau kami di keuangan cuma melaksanakan, Yang mengusulkan Kesbangpol. Kalau kami berdasarkan pembahasan Kesbangpol dengan DPRD,” Katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menuturkan, pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp154 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi Dari usulan, Disetujui Rp117,5 miliar.
“Dari Rp154 milliar berkurang menjadi Rp117,5 milliar itu nanti kita lakukan penyesuaian, Mungkin ada yang dipindah, Hapus, Dikurangin. Kalau dibandingkan Pilkada 2017 ada peningkatan, Karena sebelumnya hanya Rp79 milliar,” Jelasnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan, Akan menyerahkan semuanya ke Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab prosesnya melalui kajian dari beberapa Instansi termasuk Bawaslu.
“Kalau bicara anggaran, Kami menerima kalau memang itu sudah menjadi keputusan pemerintah daerah dan akan kita maksimalkan,” Tutur Akbar Khadafi. (Yusuf)
Berita dengan judul: Menjelang Pilkada 2024 !! Kesepakatan Bersama “Fiks” Kabupaten Bekasi Tentukan Alokasi Anggaran. pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: NANANG YUSUF