Liputan4.com,Tebing Tinggi, – Dalam menjelang Idul Fitei Polres Tebing Tinggi melakukan razia premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Selasa (26/04/2022).
Adapun gabungan personil Polres Tebing Tinggi yang melakukan razia premanisme dan pungutan liar yaitu Sat Samapta bersama Reskrim dan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Aris Darma Barus beserta 3 personil Satres Narkoba dan 2 personil Sat Samapta.
Sasaran razia premanisme tersebut adalah petugas parkir liar maupun petugas parkir yang tidak memiliki kertu identitas. Satu persatu petugas parkir diperiksa termasuk yang memiliki tato di badannya.
Dari belasan orang petugas parkir yangdiperiksa, petugas berhasil mengamankan 3 orang petugas parkir yang tidak ada tanda identitas petugas parkir, dan ketiganya diboyong ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pendataan.
Razia premanisme dan pelaku pungli ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah – tengah masyarakat Kota Tebing Tinggi khususnya dalam menjelang Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut masyarakat Kota Tebing Tinggi sangat merespon dan mendukung dengan adanya razia yang dilakukan pihak Polres Tebing Tinggi Polda Sumut terhadap premanisme dan pelaku pungli.
“Seluruh petugas parkir di Kota Tebing Tinggi harus ditertibkan. Ironisnya lagi, parkir di Kota Tebing Tinggi tidak mengenal jam kerja dan tanpa karcis, ini harus ditertibkan,” pinta Dian Ansori salah seorang warga Kota Tebing Tinggi. (hrj)
Berita dengan Judul: Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tebing Tinggi Melakukan Razia Premanisme Dan Pungutan Liar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Willy Harianja