Liputan4.com – Dalam memaksimalkan area komersial pada terminal angkutan darat, tentu tidak lepas dari bagaimana pengelolaan terminal angkutan darat tersebut dilakukan.
Peraturan terkait petunjuk teknis dan standar minimum pelayanan telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Namun demikian, guna memaksimalkan potensi area komersial diperlukan juga optimalisasi dari fungsi terminal itu sendiri agar dapat menghasilkan trafik pengunjung yang pada akhirnya akan membuat area komersial menjadi menarik. Beberapa langkah yang dapat menjadi alternatif antara lain :
Revitalisasi fungsi terminal
Salah satu cara untuk memaksimalkan area komersial sekaligus optimalisasi terminal memang dengan mengembalikan fungsi utama terminal itu sendiri yaitu sebagai pangkalan angkutan kendaraan, yaitu dengan menegakkan peraturan-peraturan dalam hubungannya dengan perhubungan darat agar proses naik turun penumpang serta pemberhentian kendaraan hanya dilakukan di terminal.
Disamping menjaga ketertiban kenyamanan dan keselamatan penumpang, revitalisasi terminal dapat memberikan tambahan pendapatan pada pengelola melalui retribusi yang di pungut serta PNBP dari meningkatnya aktifitas ekonomi di area komersial.
Mengintegrasikan terminal dengan pusat bisnis atau pusat layanan pemerintahan
Salah satu alternatif untuk dapat meningkatkan potensi pasar untuk area komersial di terminal, adalah dengan meingkatkan traffic pada terminal tersebut.
Menggabungkan terminal dengan pusat layanan bisnis atau pemerintahan juga diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan terminal sebagai tempat pemberhentian alih-alih berhenti dijalan.
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses pusat layanan tersebut sekaligus memanfaatkan fasilitas perhubungan darat berupa terminal. Pusat layanan yang dimaksud dapat berupa pusat layanan pemerintahan misalnya mall pelayanan publik yang terintegrasi dengan SAMSAT maupun pusat-pusat pelayanan publik lainnya.
Selain pusat layanan pemerintahan, pusat layanan bisnis juga bisa menjadi alternatif, misalnya co-working space atau pusat grosir. Pusat layanan pemerintahan maupun bisnis merupakan semacam anchor tenant bagi terminal itu sendiri dan tentunya berimbas pada area komersial.
Namun demikian perlu dipertimbangkan matang-matang pengaturan arus lalu lintas dan ketersediaan lahan parkir serta fasilitas pendukung agar pusat keramaian tersebut tidak menyebabkan gangguan pada layanan utama terminal sebagai pangkalan angkutan umum.
Rebranding image terminal
Image terminal yang kurang terawat dan penuh sesak dengan penumpang, serta cukup rawan atas terjadinya aksi kejahatan seperti pencopetan atau pemalakan masih menjadi salah satu faktor utama kenapa masyarakat enggan untuk memasuki area dalam terminal. Masyarakat memilih turun di depan atau di jalan, selain lebih dekat dari rumah, mereka merasa lebih aman dari potensi kejahatan.
Revitalisasi terminal perlu diimbangi dengan kapasitas penanganan yang sesuai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di atas.
Hal ini juga perlu dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat pengguna maupun calon pengguna bahwa kondisi terminal yang akan direvitalisasi nantinya sudah jauh berbeda dan sudah memperhatikan dengan baik aspek-aspek keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa optimalisasi aset komersial pada terminal angkutan darat pada dasarnya sangat bergantung pada bagaimana pengelolaan fasilitas terminal tersebut.
Lebih lanjut pengelolaan fasilitas terminal tersebut juga tidak lepas dari peran serta berbagai pihak baik dari sisi pengambil kebijakan guna menertibkan alur perhubungan darat dan maksimalisasi fungsi terminal, serta tidak lepas dari peran serta masyarakat pengguna terminal agar dapat memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia.
Guna memperoleh kesimpulan yang memadai tentu diperlukan analisis yang lebih komprehensif.
Tulisan ini di maksudkan untuk salah satunya membuka diskusi terkait bagaimana optimalisasi area komersial pada terminal angkutan darat dapat dilakukan, serta sebagai dukungan untuk optimalisasi terminal angkutan darat mengingat pentingnya fasilitas tersebut.
Lebih lanjut fasilitas terminal angkutan angkutan darat adalah juga Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD) milik masyarakat yang perlu kita jaga dan maksimalkan manfaatnya bagi kepentingan bersama.
Berita dengan judul: Mengembalikan Fungsi Utama Terminal Angkutan Umum pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter : RD AHMAD SYARIF