Liputan4.Com, Maluku Utara – Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Rehabilitasi Mayor Jalan dalam ibu Kota Bobong hingga kini belum juga dikerjakan oleh pihak rekanan, padahal proyek milik CV. Raditya Putra Konstruksindo itu sudah mendekati akhir masa kontrak kerjanya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sebelumnya kepala dinas PUPR dan kontraktor berjanji akan menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam jangka waktu satu bulan. Namun, kenyataannya proyek yang menelan anggaran 1 Miliar lebih itu nampak jalan ditempat. Amatan media ini, terlihat di beberapa titik, kerusakan jalan yang ada di dalam ibu kota bobong belum juga dilakukan penempelan hotmix.
Diketahui, setelah berjanji menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam jangka waktu satu bulan, beberapa minggu lalu pihak kontraktor kembali berjanji bakal melanjutkan pekerjaannya namun ternyata tak kunjung dilakukan.
Untuk diketahui, proyek Pekerjaan Pemeliharaan Rehabilitasi Mayor Jalan dalam kota bobong itu akan dikerjakan oleh CV. Raditya Putra Konstruksindo dengan total anggaran 1,9 miliar yang dianggarkan melalui APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022 dengan nomor kontrak 602.2/04.Kons/Kontrak/PPK/DPU-PR/PT/2022.
Berita dengan Judul: Mendekati Masa Akhir Kontrak, Proyek Milik CV. Raditya Putra Konstruksindo Belum Juga Dikerjakan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Hermawan Mangawai