Berita  

Menari Telanjang di Bali dengan Motif Spiritual, Turis Kanada Terancam Dideportasi

menari-telanjang-di-bali-dengan-motif-spiritual,-turis-kanada-terancam-dideportasi

Seorang turis asal Kanada membuat geger pengguna medsos di Bali, setelah mengunggah video sedang menari telanjang dengan latar puncak Gunung Batur, Kabupaten Bangli. Tindakan turis dengan nama depan Jeff itu membuatnya terpaksa berurusan dengan Kantor Imigrasi I Denpasar, yang bergegas menyita paspornya dari sosok penjamin lokal.

Video tari telanjang itu mulai beredar di medsos pada 23 April 2022, diunggah lewat fitur reels di akun instagram pribadi milik turis lelaki berusia 34 tahun tersebut. Dalam video itu, tampak Jeff melakukan tarian Haka, tradisi suku Maori di Selandia Baru, sambil bernyanyi. Dia menyensor sendiri kelaminnya dalam video tersebut.


Merujuk caption yang dia tulis, Jeff mengaku tarian telanjangnya merupakan wujud perayaan kodrat alami manusia yang telanjang di hadapan Tuhan. Dalam bio medsosnya, turis tersebut mengaku sebagai “Praktisi Kebahagiaan”, yang memiliki cara untuk menyembuhkan berbagai penyakit lewat pendekatan spiritualitas Kristen.

“Sampai kamu berani bersikap polos layaknya anak kecil, melepaskan bajumu tanpa malu atas ketelanjanganmu, kamu tidak akan memasuki kerajaan Tuhan. Ini adalah kata-kata dari Yesus sendiri,” tulis Jeff.

Postingan reels itu segera viral, dan disebarluaskan berbagai akun warga Bali, termasuk ke platform TikTok. Sesama turis dan pengguna medsos mancanegara turut mengungkapkan kegeraman mereka atas ulah Jeff, seperti dilansir Sindonews.

Jeff menyadari video tari telanjangnya memicu kecaman. Dia pun mengunggah video klarifikasi sehari setelahnya, namun bukan untuk meminta maaf karena menari telanjang di Gunung Batur. Jeff justru merespons beberapa tuduhan bahwa dia melakukan penghinaan terhadap budaya Maori, karena melakukan tarian Haka secara tidak patut. Menurutnya, menari telanjang masuk dalam kategori kebebasan ekspresi.

“Tujuan saya membuat itu sekadar untuk menikmati suasana, mengekspresikan diri, merayakan kebebasanku sebagai seorang manusia secara utuh… Aku berhak melakukannya, dan kalian pun juga bebas melakukan hal serupa,” tulis Jeff. “Pertanyaannya, jika kalian melihat seorang anak yang polos mengekspresikan dirinya di gunung, apakah kalian akan mengkritik, mempermalukannya, dan mengusir mereka?”

Tjok Bagus Pemayun, selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, mengaku geram melihat penyebarluasan video tari telanjang oleh turis asing tersebut. Saat dikonfirmasi Detik.com, dia menilai tindakan Jeff merusak citra positif pariwisata Bali yang sedang coba dibangkitkan kembali setelah dua tahun pandemi. Dinas Pariwisata segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melacak keberadaan WN Kanada tersebut.

“Kita harus ikuti peraturan yang ada di Bali. Hal-hal begini kan tidak boleh dilakukan,” ujar Tjok.

Otoritas Imigrasi Bali mengaku siap menjatuhkan sanksi paling serius, yakni deportasi, terhadap turis asal Kanada tersebut. Pemerintah sudah mencocokan identitas sang turis gondrong berinisial JDC itu dengan data keimigrasian, lantas memastikan bahwa visa kunjungannya ke Bali akan berakhir pada 27 April 2022.

Jeff dikabarkan sedang dalam proses perpanjangan izin tinggal kembali di Bali melalui penjamin lokalnya. Hingga artikel ini dilansir, imigrasi baru menyita paspor Jeff. Namun belum ada laporan sang turis sudah menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi Denpasar. Aksi Jeff berpotensi pula melanggar UU Pornografi, terkhusus pasal pornoaksi, yang hukuman maksimalnya mencakup penjara dua tahun.

“Imigrasi Denpasar telah meminta penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk saat dihubungi media pada 24 April. “[Imigrasi mengimbau] seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan budaya Bali.”