Liputan4 com. Lampung Selatan.
Dua anggota Polri dari satuan lalu lintas Polres Lampung Selatan, mendapat penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa. (10/10/2022).
Penghargaan yang di berikan Kapolres kepada dua anggota dari satuan lalu lintas dan satu orang warga yang berperan dalam pengungkapan kasus curat.
Dua personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya mereka telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kec. Kalianda Lampung Selatan.
Sedangkan Sdr. Sumardi warga Kecamatan Jabung yang telah mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat
melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.
“Pemberian penghargaa kepada Sdr. Aipda Jayamudin, Bripka Yulius Ferdiyansyah dan Sdr. Sumardi yang menurut penilaiannya saya beprestasi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Kapolres usai apel sekaligus pemberian penghargaan
Kapolres juga berharap kepada seluruh personil Polres Lampung Selatan, untuk dapat berbuat hal yang serupa, dan memberikan banyak bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan.
Pemberian penghargaan diberikan ditengah tengah pelaksanaan apel pagi personel yang di hadiri oleh Para Pejabat Utama, Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan seluruh personil Polres Lampung Selatan.
Berita dengan Judul: Membantu Mengungakap Kasus Curat Dua Sat lalu lintas dan Satu Warga Mendapat Penghargaan Dari Kapolres Lamsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo