Berita  

Melangkahi Aturan Pemerintah, Kampus STKIP Sumenep Diduga Sunat Bantuan KIP

melangkahi-aturan-pemerintah,-kampus-stkip-sumenep-diduga-sunat-bantuan-kip

Liputan4.com, Sumenep – Pemerintah pusat mengeluarkan bantuan bagi anak yang kurang mampu dan yang mempunyai keinginan untuk melanjutkan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan tersebut merupakan program unggulan dari Presiden Republik Indonesia (RI).

Penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga dana bantuannya disunat oleh pihak kampus.


Pada dugaan pemotongan tersebut dengan cara penerima KIP diwajibkan untuk melakukan heregistrasi, hal tersebut berlangsung lama. Setiap mahasiswa yang menerima bantuan KIP diwajibkan heregistrasi sebesar Rp.200.000 setiap kali semester.

Pada buku panduan bantuan KIP sudah dijelaskan bahwa penerima KIP dibebaskan dari pembiayaan apapun dalam bentuk apapun. Tindakan yang dilakukan oleh kampus STKIP PGRI Sumenep sudah melangkahi peraturan dari pemerintah pusat.

Dari beberapa keluhan mahasiswa yang ditampung oleh media Liputan4.com, dugaan praktik ini sudah lumayan lama. Awalnya tersebut penarikan sebesar Rp.200.000 dengan cara heregistrasi. Tapi tahun 2021 diturunkan Rp.150.000 karena banyak mahasiswa yang mengeluh.

Dengan demikian, dugaan pemungutan liar tersebut mahasiswa menilai hanya sebagai modus pungutan liar dari pihak kampus karena tidak dapat di SPJ-kan sebagai pengeluaran penggunaan keuangan.

“Kami sangat diberatkan. Di kampus-kampus sebelah saya tanya tidak ada uang registrasi untuk penerima KIP, cuma di STKIP PGRI Sumenep yang ada,” jelasnya.

Parahnya, untuk mahasiswa penerima KIP yang tidak melakukan heregistrasi sudah dipastikan dan terancam tidak bisa melakukan validasi semua administrasi.

“Anehnya lagi, bila tidak membayar heregistrasi maka tidak akan di validasi oleh BAAK untuk membuka KRSan. Dan tidak tercantum dalam absensi kelas,” tuturnya.

Melihat kondisi tersebut berharap segera dihentikan dan ada tindakan pengembalian dari pihak kampus. Apalagi jelas dalam pedoman KIP tidak diperbolehkan.

Sementara, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Ramli mengaku sudah melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan STKIP PGRI Sumenep pada Rabu, 12/1/2022 lalu. Hasilnya, pihak kampus belum bisa menyetujui tuntutan mahasiswa berkaitan dengan masalah heregistrasi mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP angkatan 2020 dan 2019.

Hasil audiensi, pihak kampus hanya saja mengaku untuk tahun ini mengusahakan untuk tidak bayar seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa hasil pemotongan KIP dengan modus heregistrasi oleh kampus dibuat atau dialokasikan untuk kebutuhan kebutuhan ormawa.

“Itu katanya dialokasikan untuk kebutuhan ormawa seperti dibelikan laptop,” ujarnya.

Dari salah satu tuntunan BEM adalah meminta pihak kampus untuk mengembalikan pemotongan KIP tidak diterima. Kampus hanya saja mengusahakan tahun ini bebas bayar heregistrasi.

Audiensi itu adalah forum untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa atas keluhan dan keberatan kepada tindakan kampus yang tidak sesuai prosedur pemerintah. Akan tetapi kampus STKIP PGRI Sumenep diduga tidak bertanggungjawab atas perbuatannya kepada mahasiswa penerima KIP.

Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni saat dikonfirmasi terpisah dan dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan KIP, pihaknya sebagai pimpinan kampus Tanean Lanjeng enggan menjawab. Bahkan pihaknya malah mengarahkan untuk bertanya langsung kepada Waka III Kemahasiswaan.

“Bekna Mak gik atanya, konfirm k P Fausi ya. (Kamu kog masih nanya, konfirmasi ke Pak Fauzi ya (WAKA III Kemahasiswaan),” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan (Waka lll) STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, M.Pd terkesan berkelit menjawab pernyataan terkait dugaan praktik pemotongan KIP tersebut. Hanya saja, dia mengaku untuk tahun ini diusahakan untuk tidak lagi membayar.

Berita dengan Judul: Melangkahi Aturan Pemerintah, Kampus STKIP Sumenep Diduga Sunat Bantuan KIP pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat