Berita  

Melanggar Teknis, Satu Paket DAK Fisik 2022 Di Bongkar , Asal Suplay Besi Dipertanyakan

melanggar-teknis,-satu-paket-dak-fisik-2022-di-bongkar-,-asal-suplay-besi-dipertanyakan

Liputan4.Com,Jeneponto_ Pemanfaatan anggaran daerah di bidang pendidikan  peruntukan sub bidang sekolah menengah pertama untuk tahun 2022 alokasi khusus di kabupaten Jeneponto tengah tercoreng oleh pihak komite sekolah asal kecamatan Bontoramba,24/08/22.

Pelaksana komite sekolah diatur dalam petunjuk teknis dan tertuang dalam aturan swakelola type 4 dimana pada pelaksanaan melibatkan kelompok masyarakat ini harus membongkar kembali bangunan yang telah di bangun di SMP negeri 1 Bontoramba yakni satu paket rumah dinas (rumdis) guru.


Hasil monitoring lembaga pemberantasan korupsi (LPK) sulsel menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya pembesian yang tidak sesuai dengan badan standarisasi nasional (BSN) dan mengabaikan surat edaran menteri PUPR no 13 tahun 2019 dimana secara tegas disebutkan apabila melanggar terkait penggunaan besi non-SNI maka wajib di bongkar.

Kasus SMP 1 Bontoramba ini menjadi acuan bagi semua pelaksana yang saat ini tengah proses berjalan, dugaan sementara puluhan konstruksi bangunan paket DAK 2022 baik sub Sekolah Dasar maupun sub SMP ini kurang lebih memiliki kasus yang sama dengan SMP 1 Bontoramba.

Ketua LPK Sulsel Anwar Hasan saat ditemui awak media ini mengatakan pihaknya secara independen memantau penggunaan anggaran negara khususnya dana alokasi khusus yang saat ini tengah berjalan di kabupaten Jeneponto,” Kami (LPK) memastikan penggunaan anggaran khususnya DAK tahun ini  dalam pengawasan yang ketat, ini terbukti salah satu paket kami minta di bongkar karena ditemukan pelanggaran,”tegasnya.

Senada dengan Ade Ihsan selaku PPTK dinas pendidikan Jeneponto melalui via selular menyatakan hadir langsung pada saat pembongkaran dilakukan oleh pihak pelaksana,” sementara saya ada di lokasi pembongkaran bangunan ini, agak lambat dikarenakan material yang masih layak akan digunakan kembali,’”ujarnya.

Namun terlepas dari kasus tersebut, sumber asal besi yang diperoleh pihak pelaksana paket rumdis SMPN 1 Bontoramba ini justru jadi sorotan, maraknya peredaran besi non-SNI menjadi bukti lemahnya pengawasan pihak terkait.

Temuan ini menjadi kajian beberapa lembaga dan menjadi perbincangan hangat di warung kopi terkait mudahnya  pihak pelaksana mendapatkan besi di bawah standar nasional (besi banci).

Hal inipun berimbas sejumlah toko bangunan di Jeneponto bakal di pantau dan akan dilakukan investigasi oleh aktivis serta menyoroti lemahnya pengawasan dinas terkait guna menghindari dugaan beredarnya besi banci di beking “orang dalam institusi pemda sendiri”.

Berita dengan Judul: Melanggar Teknis, Satu Paket DAK Fisik 2022 Di Bongkar , Asal Suplay Besi Dipertanyakan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas