Berita  

Melalui Spanduk Polsek Medan Area lmbau Dan Sosialisasikan PPKM Darurat

melalui-spanduk-polsek-medan-area-lmbau-dan-sosialisasikan-ppkm-darurat

Melalui Spanduk Polsek Medan Area lmbau Dan Sosialisasikan PPKM Darurat

 


Sumut Liputan4.Com Jajaran Polsek Medan Area pada Minggu(11/07/2021) sekitar pukul 13.00 Wib melaksanakan pemasangan beberapa spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah hukum Polsek Medan Area.

Imbauan melalui spanduk tersebut dilakukan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH,supaya masyarakat tetap mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat yang dianjurkan oleh Pemerintah.

PPKM darurat dilakukan sebagai upaya mencegah penularan covid-19 yang saat ini semakin meningkat,dan kita harapkan agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.Ujar Kompol Faidir Chan SH MH.

Pemasangan spanduk tersebut,Kapolsek mengatakan, bahwa sejumlah spanduk PPKM Darurat dipasang ditempat tempat strategi di wilkum Polsek Medan Area diantaranya :

1.) Pasar Sukaramai Jl. Sutrisno simpang jl. Ar. Hakim.

2.) Jl. Thamrin simpang Jl. Sutrisno.

3.)Depan SPBU Jl. Panglima Denai.

4.)Depan Swalayan Maju Bersama Jl. Denai.

5.) Depan Yayasan Sosial Angsapura Jl. Asia.

PPKM Darurat tersebut diberlakukan dari tgl 12 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021″, ujarnya.

Kapolsek menambahkan,dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.Dirinya mengimbau agar masyarakat tetap patuh dan waspada Prokes dalam melakukan kegiatan diluar rumah dengan menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.Guna mencegah virus covid-19 agar segera pergi dari Bumi tercinta Indonesia ini terutama Sumut serta kota Medan,demikian kata Kapolsek Kompol Faidir Chaniago SH MH.

Abdi Sumarno

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Melalui Spanduk Polsek Medan Area lmbau Dan Sosialisasikan PPKM Darurat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno