Melalui Problem Solving Polsek Sipispis Selesaikan Kasus Pengancaman Dan Teror

Giat Problem Solving atau mediasi di Polsek Sipispis.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Polsek Sipispis melalui personil Bhabinkamtibmas Aipda B. Nainggolan melakukan giat Problem Solving atau mediasi terkait adanya permasalahan pengancaman dan teror yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi, Rabu (07/06/2023) pagi sekira pukul 10. 00 WIB.


Kapolsek Sipispis AKP Saepullah S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan jika giat Problem Solving atau mediasi ini dilakukan antara pihak I Muhammad Arifin Saragih (33), yang bekerja sebagai sopir dengan pihak II Tigor Simanullang (45), yang merupakan Satpam PTPN III Kebun Gunung Pamela.

Diungkapkan AKP Agus Arianto, sebelumnya pada hari Jumat (02/06/2023) sore sekira pukul 18.30 WIB lalu, Arifin Saragih warga Dusun I Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah melakukan pengancaman dan teror kepada Tigor Simanullang warga Dusun V Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis.

“Pengancaman dan teror ini dilakukan pihak I Arifin Saragih kepada pihak II Tigor Simanullang, karena pihak I tidak terima dituduh mencuri buah kelapa sawit milik Kebun PTPN Gunung Pamela. Karena kejadian tersebut pihak II selanjutnya melaporkan pihak I ke Polsek Sipispis,” ungkap Agus.

Setelah mengetahui permasalahan ini, pihak kepolisian Polsek Sipispis akhirnya melakukan giat Problem Solving antara kedua belah pihak, bersama saksi dari pihak PTPN dan saksi pihak I dipertemukan untuk dimediasi di Taman Musyawarah Polsek Sipispis hingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi akhirnya didapati kesepakatan bahwa pihak I dan pihak II berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta tidak ada saling dendam. Kemudian pihak I berjanji tidak mengulangi perbuatannya kepada pihak II maupun pihak Perkebunan PTPN III Kebun Gunung Pamela.

Selanjutnya pihak I berjanji tidak akan melakukan teror serta ancaman kepada pihak PTPN III Kebun Gunung Pamela dan kedua belah pihak tidak akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari. Dengan adanya perdamaian ini maka permasalahan pengancaman dan teror serta yang berkaitan dengan permasalahan ini dianggap selesai sampai di sini.

Kegiatan Problem Solving ini juga dihadiri Wakapolsek Sipispis Ipda Budianto Sinaga, Kanit Reskrim Ipda Alpan S.H, Papam PTPN III Kebun Gunung Pamela Peltu Rasiono, Kades Marjanji Ir. Jasmahadi, Kadus I Desa Marjanji Hendrik Damanik, Danton PTPN III Kebun Gunung Pamela Sutrisman serta Irlan Situmorang.

“Kegiatan Problem Solving berjalan dengan aman dan tertib, serta disampaikan kepada kedua belah pihak dan para saksi yang hadir agar kedepannya kejadian tersebut tidak terulang lagi dan saling menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Kasi Humas. (RP)