Berita  

Melalui Kegiatan Reses, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Binton Sitindaon,S.Pd Serap Aspirasi Masyarakat

melalui-kegiatan-reses,-anggota-dprd-kabupaten-simalungun-binton-sitindaon,s.pd-serap-aspirasi-masyarakat

Liputan4.com, Simalungun –

Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Dalam masa reses sidang tahun pertama tahun 2022 anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Bapak Binton Sitindaon, S.Pd melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing. Pada reses kali ini,  pertemuan di Dapil IV di Desa Pengkolan Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Melalui Kegiatan Reses, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Binton Sitindaon,S.Pd Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam acara pertemuan tersebut, masyarakat menyinggung tentang Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan agar di Kec. Bosar Maligas ditingkatkan khususnya jalan yang rusak agar segera di perbaiki. Menyikapi usulan aspirasi dari masyarakat Bapak Binton Sitindaon.S.Pd akan menyampaikan kepada bapak Bupati usulan bapak dan ibu.

Bustamam Ganie, SE selaku Pimpinan Kecataman Partai Golkar Ke. Bosar Maligas, mengucapkan semoga pertemuan ini mendapat hasil yang positif dari pemerintah kabupaten Simalungun melalui Bapak Binton Sitindaon, S.Pd pada kegiatan reses ini sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Kecamatan Bosar Maligas. (HS)

Berita dengan Judul: Melalui Kegiatan Reses, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Binton Sitindaon,S.Pd Serap Aspirasi Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hebo Simanullang