Labuhanbatu,Infakta.com – Nasib malang yang dialami pekerja Cafe Marupak di Gariang, Ry 34 tahun berniat mau nagih utang dari dipelaku malah disambut dengan sabetan parang
Aksi penganiayaan di Cafe Maruppak Dusun Gariang Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu Selasa 20 Agustus 2024, Korban inisial RY 34 tahun mengalami luka bacok serius dibagian bibir.
Atas kejadian itu, ibu kandung korban N (56) tahun menerima informasi sekitar pukul 13.00, anaknya telah menjadi korban tindak kekerasan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat.
Mendengar kabar itu, ibu korban segera menuju RSUD Rantauprapat untuk mencari tahu kebenaran info tersebut, diketahui
pelaku adalah JT(39) wanita teman satu pekerjaan korban, ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafruddin
Awal kejadian, hari itu korban mendatangi kamar pelaku berniat untuk meminta uang yang dipinjamnya,Tanpa diduga, pelaku membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang mengenai bibir korban hingga luka robek.
Lanjut kasi humas, barang bukti yang diamankan petugas berupa parang panjang sekitar 40 cm telah diamankan pihak kepolisian, atas kejadian tersebut, Ibu korban juga buat laporan resmi kePolres Labuhanbatu,
Kata Syafruddin, pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan korban RY, dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum polres Labuhanbatu
Saat ini Petugas telah mengamankan pelaku serta barang bukti, dan akan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan akan melakukan upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban,” Tutup Kasi humas