Liputan4.com.- Sulawesi Tenggara Kabupaten Kolaka Utara Pada Rabu malam / malam kamis tanggal 25-02-2021 telah terjadi penganiayaan sekaligus pengeroyokan yang dialami oleh Adirman, warga ponggiha kecamatan Lasusua kabupaten Kolaka Utara provinsi Sulawesi tenggara. Dengan kronologis sebagai berikut;
” Sehabis dari pesta di indewe korban terus kedepan rumah temannya namanya Buri ia duduk-duduk bersama Annur berselang sekitar lima menit tiba-tiba datanglah Oknum inisial AC menampar korban pertama Annur baru lanjut ke korban ke dua Adirman, lalu teman oknum AC mengatakan, Apa mauko melawang,? setelah itu oknum berdiri dan menghantam korban Adirman sampai babak belur, setelah kejadian tersebut ia kemudian di antar ke rumahnya oleh Andi, setiba dirumahnya keluarganya pun sontak merasa panik lalu keluarga bersama saya bernama hajar dan Kisman mengantar korban untuk melapor ke Mapolres Kolaka Utara terkait penganiayaan dan pengeroyokan yang saya alami. Sementara, Laporan Polisi(LP) baru di buat pada tanggal 01 Maret 2021.
Adirman korban pengeroyokan saat ditemui oleh Liputan4.com, ia mengalami lebam pada mata kanan dan terasa sakit di bagian belakan kepala dekat telinga kanan, serta ia juga mengalami lebam pada bagian punggung belakan seblah kanan yang sampai hari ini Masi terasa sakit bahkan apa bila dia duduk lama penglihatannya gelap kadang dia merasa oleng.
(Kimasn ) saat di temui Kami keluarga Korban juga merasa kecewa karena pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap korban yang juga Adik saya sendiri, dan pelaku juga Masi berkeliaran di Kolaka Utara sampai hari ini, Ada Apa,,?. Apakah dia kebal hukum,,? Jika dia kebal hukum,!!! Lalu kepada siapa lagi kami sekeluarga, akan meminta keadilan dan kepastian hukum