Berita  

Masyarakat Terdampak Dukung Penyelesaian Bendungan Temef

masyarakat-terdampak-dukung-penyelesaian-bendungan-temef

SoE – Masyarakat pemilik lahan terdampak bendungan Temef di Kabupaten TTS tepatnya di 3 desa terdampak, menyatakan selalu dukung setiap program pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat.

Mereka menuturkan sebagai masyarakat pemilik lahan pembangunan bendungan Temef, mereka mengikuti terus setiap perkembangan pembangunan bendungan tersebut karena merekalah yang akan menerima manfaatnya, dari Program Proyek Strategis Nasional (PEN) yang masuk ke NTT tersebut yang sudah dikerjakan sejak Tahun 2017 dan rencananya akan dirampungkan pada akhir Tahun 2023 mendatang.


Melihat dampak dan manfaat yang sudah tentu akan mereka rasakan kedepan dari pembangunan bendungan Temef tersebut, mereka dengan tegas mendukung penuh program pemerintah itu untuk diselesaikan pada Tahun 2023.

Demikian hal itu disampaikan tokoh masyarakat dari desa Konbaki dan Tokoh masyarakat Desa di Kecamatan Oenino Kabuoayen TTS kepada Tim media ini, Selasa ( 26/7/2022).

“Sebagai masyarakat yang pasti akan menerima manfaatnya dari pembangunan Bendungan Temef itu, maka kami sangat mendukung untuk menyukseskannya”

Lebih lanjut, Salah satu tokoh masyarakat dari Desa Konbaki Kecamatan Polen TTS, Ferdy Pulle secara tegas menjelaskan bahwa kelompok masyarakat pemilik lahan sepenuhnya mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, apalagi saat ini negara dalam konsentrasi terhadap pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19 namun hak-hak sebagai warga negara juga tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.

“Kami mendukung sepenuhnya pembangunan proyek strategis nasional dalam rangka percepatan ekonomi menghadapi pandemi covid-19, namun pemerintah juga harus tetap memperhatikan hak-hak rakyat” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh Masyarakat lainnya, Agus Fina dan Yedith Nenobais yang merupakan tokoh masyarakat di desa Oenino. Masyarakat di sekitar lokasi juga mengharapkan agar Bupati TTS sebagai pimpinan wilayah bisa turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat untuk dapat memberikan penjelasan terkait sampai sejauh mana apa yang menjadi hak dari masyarakat sehingga dapat memberikan penguatan dan jaminan dari pihak pemerintah kepada masyarakat terkait pemenuhan hak-hak warga yang lahannya terdampak.

“Kalau bisa bapak bupati turun langsung dan memberikan penjelasan kepada kami sehingga kami yakin bahwa proses pemenuhan yang menjadi hak masyarakat terkait lahan itu ada kemajuan sesuai progresnya” kata Yedith Nenobais salah satu tokoh masyarakat pemilik lahan terdampak.

Di lain pihak Kepala Badan Pertanahan Kabuoaten TTS, Alise Damaris Libing menjelaskan bahwa proses sementara berjalan dan pemerintah terus mengupayakan agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi, namun sambil menunggu proses tersebut diminta masyarakat bersabar dan tetap menjaga kerukunan sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

Terkait dengan lokasi terdampak pembangunan dan berdasarkan Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya kepada Tim Media ini, menjelaskan bahwa pengukuran sudah dilakukan terhadap tiga desa yang terdampak pembangunan bendungan temef, yakni Desa Konbaki Kecamatan Polen, Desa Pene Utara dan Oenino Kecamatan Oenino, namun sisi lain masih terhambat akibat tracking batas sementara dan batas definitif khususnya.

Untuk batas definitif kehutanan masih perlu untuk ditelaah Kembali dikarenakan dalam areal pembangunan Bendungan Temef terdapat kawasan kehutanan, ujar sumber terpercaya kepada Tim Media ini.

Perlu diketahui saat ini warga pemilik lahan terdampak pembangunan Bendungan Temef berharap agar semua hal tersebut segera diselesaikan sehingga proses yang berkaitan dengan apa yang menjadi hak masyarakat bisa terpenuhi.

Selain itu, diketahui juga terkait dengan pengadaan tanah, saat ini PPK pengadaan tanah pembangunan Bendungan Temef saat ini telah melakukan proses lelang Appraisal, sambil menunggu pengumuman peta bidang daftar nominatif oleh BPN dan penetapan Peta bidang nominatif Tata Batas dari kementrian KLHK.

Penelusuran Tim Media ini yang dikutip langsung dari laman beranda resmi kementerian PUPR, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus juru bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, bahwa Bendungan Temef ini merupakan bendungan ke Enam dari rencana tujuh bendungan yang dibangun di Provinsi NTT “Mengingat NTT merupakan daerah sulit air, oleh karena itu kita perlu banyak bendungan sebagai tampungan air untuk memenuhi berbagai kebutuhan di sepanjang musim,” kata Endra. (Tim/in)

Berita dengan Judul: Masyarakat Terdampak Dukung Penyelesaian Bendungan Temef pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ris