Liputan4.com – Merangin, Masyarakat Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Datangi DPRD untuk audiensi, membahas lokasi bekas biji besi PT. Sintasa energi yang beroperasi dari tahun 2009 sampai 2015, dengan luas -+ 47 H ( Empat puluh tujuh hektar) hingga hari ini tak kunjung kembali beroperasi.
Kedatangan masyarakat pada pukul 10.00 wib disambut baik oleh Dewan digedung DPRD Merangin, dihadiri oleh Ketua, wk. Ketua, komisi satu, komisi dua dan tiga DPRD Merangin, dalam dialog nya masyarakat meminta anggota dewan membantu memfasilitasi menyelesaikan permasalahannya terkait Lokasi bekas Biji besi PT. Sintasa Energi.
H. Taufik salah satu toko masyarakat, Mengatakan pada awak media kalau masih mau buka, ya secepatnya lah dibuka, jika masih minat kami minta pada bapak dewan mempertemukan kami dengan pihak PT. Sintasa Energi, Kalo tidak yang bagaimana dengan penyelesainnya dengan masyarakat, ujarnya
Dalam audiensi tersebut juga hadir apas Kades Pulau Layang, Dalam wawancaranya menyampaikan Semenjak tidak beroperasinya Biji besi di Desa Pulau Layang, Masyarakat banyak yang mengeluh, Karena dulunya lokasi tersebut adalah lahan karet warga, sekarang lokasi itu tidak bisa lagi di manfaatkan, karna sudah berlobang, jadi untuk tingkat ekonomi masyarakat sangat menurun. Ungkapnya
Selain itu, Ada Armain selaku koordinator pemilik lahan, Menyampaikan kagiatan kami hari ini kami mencoba bertukar pendapat DPRD Kab. Merangin, Untuk bisa memfasilitas atara masyarakat Desa Pulau Layang dengan PT. SINTASA ENERGI, Agar bisa duduk bersama mencari solusi atau kesepakatan untuk beroperasi kembali, dengan beroperasi tentu akan berdampak positif untuk sosial ekonomi bagi pemilik lahan, masyarakat pulau layang serta masyarakat sekitarnya. Tandasnya
Zaidan wakil ketua satu DPRD Merangin, saat diwawancarai didalam ruangannya mengatakan Kita DPRD hari ini kita mengadakan rapat dengar pendapat dengan masyarakat pulau layang dan Desa Rantau alai, Terkait dengan Pt. Sintasa energi, untuk diketahui bahwa PT. Sintasa ini meninggalkan lokasi tambang tanpa ada memberi kompensasi kepada pemilik lahan, maka dari itu kami minta kepada PT. Sintasa bertanggungjawab atas tambang biji besi di Desa Pulau Layang tersebut, yang dulunya lahan produktif sekarang tidak ada lagi, ujarnya
Kalau Kami akan melayang kan surat kepada PT. Sintasa Energi terkait persoalan ini, Sekali lagi saya minta agar pihak PT. Sintasa Energi bertangungjawab atas dampak lingkungan tersebut kepada masyarakat, yang dulunya lahan karet sekarang berlobang, jika pihak PT. Sintasa tidak mau lagi kembali melanjutkan biji tersebut, maka kembalikan fungsi lahan masyarakat yang sudah dirubah menjadi status seperti tambang seperti sekarang ini, tambahnya(24-08-2021)
Berita dengan Judul: Masyarakat Desa Pulau Layang Audiensi, ke DPRD Merangin, Terkait Pt. Sintasa Energi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abu Hakim